.
Friday, November 22, 2024

Jumat Pagi Ini, Emas Antam Naik Rp2.000 Menjadi Rp1.069.000 per Gram

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Pada Jumat pagi (4/8), harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.069.000 per gram. Sehari sebelumnya, Kamis (3/8), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.067.000 per gram.

Pada hari ini, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 menjadi Rp948.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (3/8/2023) yang sebelumnya Rp946.000 per gram.

Transaksi harga jual tersebut dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Bagi mereka yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.

– Harga emas 0,5 gram: Rp584.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.069.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.078.000

– Harga emas 3 gram: Rp3.092.000

– Harga emas 5 gram: Rp5.120.000

– Harga emas 10 gram: Rp10.185.000

– Harga emas 25 gram: Rp25.337.000

– Harga emas 50 gram: Rp50.595.000

– Harga emas 100 gram: Rp101.112.000

– Harga emas 250 gram: Rp252.515.000

– Harga emas 500 gram: Rp504.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img