.
Wednesday, December 11, 2024

Kabupaten Malang Masuk Katagori Tahan Pangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, mencatat bila tahun 2024, Kabupaten Malang sudah masuk katagori tahan pangan. Status ini berubah dari yang sebelumnya berstatus desa rentan rawan pangan di tahun 2023 lalu menjadi desa tahan pangan di tahun 2024.

Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan, di tahun 2023, masih terdapat tiga desa di dua Kecamatan masuk kategori rentan rawan pangan. “Antara lain salah satunya di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau dan di Kecamatan Pakis,” katanya.

Akan tetapi di tahun ini, tiga desa tersebut sudah zero dan berubah menjadi desa tahan pangan. Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menambahkan, alasan berubahnya desa rentan rawan pangan menjadi desa tahan pangan, karena ada intervensi dari dinas-dinas terkait.

Salah satunya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang. Yang mana, akses jalan rusak menuju wilayah tersebut dipoles dan dipermudah. “Karena jalan rusak bisa berpengaruh lambatnya pendistribusian pangan ke masyarakat,” katanya. Selain itu, ia juga berkordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Malang untuk menghidupkan lahan tidur. Kendati demikian, masyarakat bisa menghidupkan lahan tersebut untuk mendukung terpenuhinya pangan di masyarakat. “Harapan kami ke depan, desa berkolaborasi dengan kita untuk konseling hingga bisa digunakan untuk ketahanan pangan,” pungkasnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img