.
Friday, December 13, 2024

Kabupaten Malang Peringkat I Jatim Penilaian MCP Korsupgah KPK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Luar biasa. Kabupaten Malang menempati peringkat I Jawa Timur Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK. Nilai yang diperoleh Pemkab Malang  97. Secara nasional Pemkab Malang masuk dalam 10 besar teratas penilaian tersebut. Di atas rata-rata nasional yang hanya 74.

Capaian nilai itu terlihat pada portal jaga.id. Portal resmi KPK dalam keterbukaan Informasi seputar monitoring upaya pencegahan korupsi di pusat sampai daerah.

Capaian nilai itu dibenarkan oleh Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti. Dikonfirmasi  Malang Posco Media, Tridiyah mengatakan nilai yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Malang ini merupakan kerja bersama dan adanya dukungan dari semua pihak.

“Alhamdulillah. Sesuai yang tercantum pada portal jaga.id hari ini (kemarin) Kabupaten Malang mendapatkan nilai 97. Peringkat I tingkat Jawa Timur, dan peringkat 8 secara nasional,’’ kata Tridiyah.

Wanita berjilbab inipun menguraikan penilaian MCP Korsupogah KPK ini merupakan program dari KPK untuk mengetahui tentang keterbukaan Informasi dan upaya monitoring pencegahan korupsi. Penilaian ini dilakukan mulai dari pusat sampai dengan daerah.

“Ada delapan area yang dinilai. Pertama adalah  perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah), dan Tata Kelola Keuangan Desa,’’ kata Tri.

Wanita berkacamata minus ini juga menguraikan, dari delapan area yang dinilai, paling minim perolehan nilainya adalah Pengelolaan BMD. Yaitu hanya 91. Sementara lainnya mendapatkan nilai 95 sampai dengan 100.

“Untuk area perizinan dan tata kelola keuangan desa kami mendapatkan nilai 100. Sementara  Perencanaan dan Penganggaran APBD nilainya 98, pengadaan barang dan jasa mendapat nilai 95, pengawasan APIP mendapatkan nilai 96, managemen ASN mendapatkan nilai 99 dan optimalisasi pajak daerah  mencapai 98 persen,’’ katanya.

Tridiyah mengatakan jika penilaian MCP Korsupgah KPK ini dimulai sejak Febuari 2022 lalu sampai dengan 10 Januari 2023. Wanita inipun bersukur, karena semua dokumen yang dibutuhkan dalam penilaian tersebut dapat dapat dipenuhi.

Tridiyah pun mengaku bersyukur, karena nilai yang diperoleh Kabupaten Malang ini melebihi target. Dia mengatakan jika Desember lalu, saat menghadiri kegiatan Rakornas MCP di Jawa Timur yang bertempat di Surabaya, dia dan Sekretaris Daerah menandatangani komitmen  target nilai. Saat itu target nilainya hanya 91.

“Saat kami peringatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 nilai kami baru 95 saat itu. Selanjutnya nilainya bertambah dua setelah ada dokumen lain yang kami upload. Hari ini (kemarin) posisi nilainya sudah 97. Ini capaian luar biasa,’’ katanya.

Dia pun mengaku sudah melaporkan capaian nilai ini kepada Bupati Malang H.M Sanusi dan Wakil Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat.

“Tahun lalu penilaian MCP Korsupgah KPK ini kami peringkat 14 Jawa Timur. Tapi tahun ini, kami peringkat 1. Kembali saya tegaskan, bahwa nilai ini merupakan hasil kerja bersama. Semuanya mendukung, untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan tentunya penilaian ini salah satu upaya untuk pencekahan korupsi,’’ tandasnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir H Wahyu Hidayat juga mengatakan yang sama. Nilai  yang diperoleh ini merupakan hasil kerja yang baik seluruh PD di Pemerintah Kabupaten Malang. Tapi demikian, Wahyu meminta hasil ini tidak kemudian membuat jumawa. Tapi  menjadi motivasi seluruh OPD untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img