.
Friday, November 22, 2024

Kades Bringin Diujung Tanduk 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Nasib Kades Bringin, Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati diujung tanduk. Inspektorat Kabupaten Malang mengaku mulai ikut menangani dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukannya kepada RR, 39, warga Desa Dadapan, Wajak saat gelaran karnaval melewati Desa Bringin, Minggu (18/9) lalu.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengaku segera memanggil Teguh, sapaan kades ini, dalam waktu dekat. “Begitu mendengar kasus ini, kami langsung bergerak,” ujarnya kepada Malang Posco Media. Bahkan, pihaknya sudah meminta laporan dari Camat Wajak, Yateno terkait masalah tersebut. “Ini sudah menjadi prosedur kami,” tegasnya.

Yakni, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan memeriksa Teguh sebagai bentuk klarifikasi. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan terhadap laporan keuangan saja. Tapi juga pengawasan seluruh rangkaian kegiatan organisasi pemerintahan termasuk desa, termasuk aparaturnya,” tambah wanita ini lagi.

Dia mengaku, terkait dugaan pencabulan dan penganiayaan, masih menunggu keputusan dari aparat penegak hukum yang menangani kasus ini. “Jika memang perkaranya berlanjut sampai dengan ada putusan hukum tetap atau inkrah, dan vonis penjara lebih dari dua tahun, maka kades tersebut dapat diberhentikan,”  ungkapnya.

Selain itu, juga ditambah dengan pengajuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Pemanggilan dan klarifikasi tetap kami lakukan. Ini menjadi bahan catatan bagi kami, jika dalam pemeriksaan nanti, dia mengakui laporan hukum yang dilayangkan korbannya tersebut,” terang dia. Tridiyah sendiri mengaku sangat menyesalkan hal ini.

“Kades merupakan abdi masyarakat. Harusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Mereka juga menjadi panutan masyarakat. Ini yang harus dipahami Kades. Sesuai pesan yang sering disampaikan Bupati Malang, bahwa Kades harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengayomi atau tidak arogan,” urainya.

Teguh sendiri, sudah mengklarifikasi kepada wartawan, bahwa apa yang dituduhkan tidak sesuai dengan peristiwa yang ada. “Yang benar adalah saya mengambil udeng yang hilang dari kepala korban. Udeng itu mirip punya saya yang jatuh. Saat saya ambil, ternyata dia berontak, hingga reflek tangan kiri saya ikut terangkat. Ada juga yang memukul saya,” paparnya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img