Malang Posco Media-Dudung Dwi Lesmono hanyalah seorang kepala desa (Kades) Kemiri Kabupaten Malang. Ia baru dilantik Desember 2021 lalu. Namun Dudung langsung melakukan berbagai gebrakan membangun desanya. Ia bersama Sekdes Mukiyat, Direktur Bumdes dan perangkat desa mendatangi Wamen ATR/BPN Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M di Jakarta.
Rombongan dari desa yang terletak di perbatasan Kabupaten Pasuruan ini juga diterima Staf Khusus dan Deputi Kemenko PMK Bidang Hubungan Antar Lembaga Deddy Hermawan serta salah satu deputi yang membidangi pembangunan desa. Bahkan diprogramkan dari Kemenko PMK akan mengunjungi Desa Kemiri.
“Saya tidak menyangka bisa bertemu dengan Wamen dan Bapak Deputi di Jakarta. Ini hal sangat luar biasa, apalagi saat itu Pak Wamen mengajak kami untuk diajak ke Ancol. Padahal di Ancol ada acara 380 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Pak Wamen dengan semangatnya, ayo kita ikut-ayo kita ikut. Tetapi dengan banyaknya acara yang ada di Jakarta, kami tidak bisa ikut,” kata Dudung ketika ditemui Malang Posco Media di kediamannya di Desa Kemiri.
Dudung mengaku, bisa menghadap Wamen didamping Pembina Lingkungan Tingkat Nasional sekaligus Pegiat Reforma Agraria Ir Bambang Irianto. Atas arahan peraih Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan itu, Dudung disarankan agar audensi ke Wamen yang sebelumnya sudah diterima Kanwil BPN Jatim.
“Alhamdulillan di Jakarta saya menceritakan semua apa yang ada di desa. Tidak saya tambahi dan tidak saya kurangi,” kata Dudung.
Kehadiran kades dan perangkatnya di Jakarta ini mendapat sambutan baik dari Wamen Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M. Bahkan Wamen sangat antusias menjadikan Kemiri jadi Desa Reforma Agraria dengan berpesan agar pemetaan tanah harus benar-benar diperhatikan dan pemetaan masalah-masalah sosial agar Reforma Agragia tepat sasaran. Harapannya tahun ini juga Kemiri benar-benar menjadi Desa Reforma Agraria, baik program PTSL maupun pemberdayaan masyarakat.
Sepulang menghadap Wamen di Jakarta, pihaknya bersama masyarakat langsung bergerak. Warga sangat antusias. Pihak desa langsung melakukan pendataan secara serius. Mulai dipersiapkan patok patok tanah, pemberkasan, menginventarisir, mendata dan memeriksa dokumen-dokumen pertanahan yang ada di desa.
Kades Kemiri juga sudah merevitalisasi Bumdes dan membentuk Pokmasdartibnah (Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan).
Sementara itu Bambang Irianto mengaku penanganan masalah Desa Kemiri harus menyeluruh. Info dari kepala desa kepemilikan tanah di Desa Kemiri memang mayoritas belum bersertifikat. Ia lalu konsultasi ke Kantor Wilayah BPN Jatim.
“Kanwil BPN Jatim memberikan atensi bahkan sempat turun ke Desa Kemiri melihat kondisi desa dan sangat cocok dijadikan lab Reforma Agraria Pedesaan,” kata Bambang Irianto. (jon)