MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang dilantik. Rencananya pelantikan kepala desa ini dilakukan Kamis (22/12) mendatang. “Insya Allah pekan depan sudah dilakukan pelantikan,” kata Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro.
Dia mengatakan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu sendiri digelar Desa Tulusbesar, Kamis, 17 November 2022 lalu. Seperti sebelum-sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tulusbesar melalui Musyawarah Desa. “Ada tiga calon yang dipilih melalui Musyawarah Desa. Yaitu nomor satu Sirat Yudin, nomor dua Sri Widarti dan nomor tiga Muyadi,” katanya.
Dia menyebutkan, dari Musyawarah Desa tersebut suara paling banyak diperoleh Sirat Yudin. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Tulusbesar tersebut memperoleh 108 suara. Sementara Sri Widarti mendapatkan 97 suara dan Mulyadi mendapatkan 17 suara.
“Total peserta Musdes harusnya 251 orang. Namun yang hadir saat itu 225 orang, 26 tidak hadir. Sementara suara yang dianggap sah hanya 222, sedangkan tiga tidak sah,” kata mantan Sekretaris Camat Poncokusumo ini. Selama pelaksanaan pemilihan, Tetuko mengatakan berjalan lancar. “Alhamdulillah semuanya lancar, tidak ada kendala apapun,’’ ungkapnya.
Sementara untuk pelantikan Sirat Yudin sebagai kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar waktu akan digelar di Pendopo Kecamatan Tumpang. Sirat Yudin bakal dilantik langsung Bupati Malang, HM Sanusi. Dia pun mengatakan, Sirat Yudin akan meneruskan jabatan sebagai Kepala Desa Tulusbesar sampai tahun 2025. (ira/mar)