.
Friday, December 13, 2024

Jadi Saksi Kasus Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT

Kades Tumpang Diperiksa Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa/Kecamatan Tumpang. Kemarin, Kepala Desa (Kades) Tumpang, Widiarto diperiksa Unit IV Satreskrim Polres Malang.

Ia diperiksa polisi sebagai saksi atas penyelewengan dana bansos yang diduga dilakukan Ariesca, mantan pendamping PKH dan BPNT Desa/Kecamatan Tumpang. Diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, Ariesca diduga kuat melakukan penyelewengan dana bansos tahun 2017 hingga 2021. Nilainya sekitar Rp 200 juta. “Penyidik masih melakukan klarifikasi – klarifikasi,” ujarnya.  

Widiarto tidak menampik, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk dirinya. Kepada media, dia mengatakan bila materi pemeriksaan, seputar pengawasan yang dilakukan kepada pendamping PKH dan kelompok penerima manfaat (KPM). “Ada puluhan pertanyaan termasuk pengawasan distribusi BPNT dan jumlah KPM-nya,” terang dia.

Namun, dia membantah bila pemerintah desa tahu jumlah uang yang digelapkan Ariesca itu. “Nominal kerugian, kami tidak tahu sama sekali. Soal kasus ini, kami juga baru mengetahui saat terungkap beberapa waktu lalu. Jujur kami kaget karena penyelewengan itu dilakukan sejak tahun 2017. Riesca sendiri sudah mengundurkan diri saat kasusnya terungkap,” ujar Didi, sapaannya.

Pihaknya sangat menyayangkan penyelewengan ini. Ia berharap ada perbaikan sistem yang lebih baik dalam hal fasilitator bantuan sosial PKH dan BPNT. Didi beranggapan, pihak desa selayaknya berwenang untuk melakukan pemantauan langsung, agar meminimalisir kejadian serupa. “Dalam perjalanan kasus Ariesca ini, dia telah mengakui perbuatannya,” ungkap dia.

Pihak desa, masih menurutnya, sempat melakukan mediasi sejumlah pihak terkait. Termasuk kepada Ariesca. “Kami sempat melakukan mediasi. Kami fasilitasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Dia berjanji akan membuat surat pernyataan dan akan mengembalikan. Ini yang kami tunggu sampai sekarang tapi belum ada tindak lanjut lagi,” tegasnya.

Nama – nama KPM yang dicatut oleh Ariesca mulai tahun 2017 hingga 2021, tidak mengetahui bila sudah menjadi korban penyelewengan dana bansos PKH dan BPNT. “Informasinya, dia akan dipanggil besok (hari ini) oleh penyidik. Setelah itu, Satreskrim Polres Malang meminta difasilitasi bertemu para KPM,” tutup dia. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img