.
Wednesday, December 11, 2024

Kades Wajib Rangkul Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto meminta agar kepala desa (Kades) terpilih yang dilantik hari ini, segera menyesuaikan diri terhadap tugas-tugas pokok. Selain itu, Kades juga harus segera merangkul semua elemen masyarakat.

“Yang tadinya berbeda pilihan, terkotak-kotak, harus segera dirangkul. Karena sejatinya,  jabatan Kades bukan bapak atau ibu dari satu kelompok. Tapi seluruh masyarakat desa,” katanya saat gladi bersih pelantikan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, kemarin. Dengan merangkul semua, dia berharap pembangunan desa bisa segera dilakukan.

“Desa pun semakin maju. Sehingga harapan menuju Malang Makmur pun dapat mudah segera tercapai. Kalau semuanya bersinergi, saling mendukung pembangunan yang lebih baik dan lebih maju, maka kami yakin mewujudkan Malang Makmur sesuai visi misi Kabupaten Malang pun tidak akan sulit,” tegas Eko, sapaannya.

Mantan Camat Dau itu mengungkapkan, dari 56 Kades terpilih, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu anggota TNI. “Untuk Kades yang statusnya PNS, cuti diluar tanggungan negara. Gaji yang diterima mengikuti gaji sebagai PNS non tunjangan, tidak menerima Siltap sebagai Kades. Tapi Kades dari PNS, mendapatkan tunjangan dari desa,” terangnya.

Terkait pelantikan, Eko menegaskan, para Kades akan dilantik langsung Bupati Malang, HM Sanusi, pukul 13.00. “Mereka yang dilantik, akan menjabat selama enam tahun atau hingga 13 Juni 2029,” terangnya. Total yang dilantik, 54 kades. Sementara Kades Arjosari, Kalipare dan Kades Ngijo, Karangploso akan dilantik usai menunaikan ibadah haji. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img