spot_img
Friday, July 18, 2025
spot_img

Kadindik Kabupaten Malang Suwadji; Merger Sekolah, Sudah Proses di Bagian Hukum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Proses merger atau penggabungan sekolah bagi siswanya minim kini sedang masih berproses.  Pihak sekolah lainnya juga diminta untuk melapor bila sarana prasarana sekolah kurang memadai. Sebab, hal ini juga menjadi persyaratan untuk sekolah dilakukan merger.

Berdasarkan data (Dinas Pendidikan) Kabupaten Malang terdapat 43 sekolah dasar negeri (SDN) yang akan dilakukan merger pada tahun 2025 ini.

Penggabungan sekolah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yakni Kecamatan Singosari, Tirtoyudo, Pakisaji, Lawang, Kasembon, Kromengan, Sumberpucung, Pujon, Pakis, dan Bululawang.

Kepala Dindik Kabupaten Malang Suwadji menjelaskan, proses merger sekolah ada tahapan meliputi identifikasi data sarana prasarana sekolah, sosialisasi, tinjau lapangan dan juga berita acara kesepakatan, termasuk dari perangkat desa.

“Saat ini, itu berkas-berkas kesiapan merger sudah lengkap. Tinggal menunggu ketetapan satuan pendidikan sekolah dan saat ini proses di bagian hukum,” jelas Suwadji, Selasa (15/7) kemarin.

Sekolah yang siswanya di bawah 20 orang dapat dilakukan merger. Namun hal ini dilihat dua tahun terkahir, apakah turun atau naik. Adapun persyaratan lainnya seperti jarak antar sekolah dengan lainnya, dan sarana prasarana.

Apabila terdapat sarana prasarana kurang memadai untuk proses belajar-mengajar, masing-masing pihak sekolah diminta untuk menginventarisir.

“Sehingga kewajiban kepala sekolah untuk bisa mamakai sarana prasarana dan sumber dayanya. Saya minta juga untuk mengajukan proposal usulan bila ada tambahan ruangan kelas,” tambah Suwadji.

Seperti diketahui, kondisi SDN 02 Babadan Kecamatan Ngajum hanya memiliki empat ruang kelas. Hal ini kemudian membuat kelas harus disekat untuk siswa lainnya.

“Ada dua kelas yang disekat yakni kelas satu dan enam, kelas dua dan empat,” jelas salah satu Guru SDN 02 Babadan Kecamatan Ngajum Uswatun Khasanah. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img