spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Kadishub: E-Parkir Madyopuro Jalan Terus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polemik penerapan e-parkir di kawasan Pasar Madyopuro hingga kini masih belum mereda. Jukir dan pedagang tidak menyetujui adanya pemberlakuan konsep parkir yang baru tersebut. Tapi Dinas Perhubungan Kota Malang akan tetap mengoperasionalkan e-parkir meski banyak penolakan di lapangan.

Saat ini pun Dishub telah menempatkan petugasnya di depan Pasar Madyopuro untuk menarik retribusi parkir yang masuk ke pasar, meski dengan karcis manual. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan rencana pemberlakuan e-parkir di Pasar Madyopuro.

“Lanjut dong. Kalau hearing tentu nanti dengan dewan,” tegas Jaya, sapaannya kepada Malang Posco Media, Jumat (6/1) kemarin.

Baginya, keputusan itu sudah bulat karena melihat besarnya potensi retribusi parkir yang besar di Pasar Madyopuro. Potensi yang besar ini tidak boleh sampai bocor sehingga bisa sesuai dengan harapan semua pihak dalam penerimaan pendapataan asli daerah.

“Itu adalah dalam rangka menjawab keraguan masyarakat dan stakeholder lainnya tentang retribusi bocor dan sebagainya. Caranya dengan menggunakan sistem dan melaksanakan sesuai rekomendasi dari MCP (Monitoring 0Center and Prevention) Korsupgah KPK. Jadi transparansi,” terang mantan lurah Pisang Candi itu.

Jaya pun kemudian merinci perkiraan potensi retribusi parkir yang ada di Madyopuro. Ia menyebut, selama bertahun tahun, setoran retribusi parkir hanya berkisar Rp 300 ribu per hari. Padahal berdasar pembuktiannya, ketika parkir dipegang oleh petugas Dishub retribusi parkirnya bisa mencapai Rp 4 juta setiap harinya.

Besaran angka itu pun diakui Jaya sempat membuat pihaknya kaget karena nilainya berkali lipat dibanding sebelumnya. Sekaligus juga makin yakin penerapan e-parkir bisa mencegah kebocoran retribusi.

“Kata kuncinya kita handle dulu. Sebelum ini, hanya Rp 350 ribu yang disetorkan, paling banyak itu. Ada enam titik disitu. Sekarang mulai kemarin (coba dipegang Dishub secara manual), sehari Rp 4,1 juta, besoknya Rp 4,2 juta. Bayangkan kalau satu tahun, bisa Rp 1,4 miliar, disitu saja,” ungkapnya.

Oleh karenanya, keberadaan e-parkir ini sebenarnya juga bertujuan untuk mencegah kebocoran retribusi parkir, disamping juga untuk menyiapkan Pasar Madyopuro sebagai pasar wisata.

Untuk nasib juru parkir yang terdampak, pihaknya memastikan bakal ada rekrutmen. Meskipun memang diakui Jaya jumlahnya tentu terbatas.

“Kita akan fasilitasi yang memenuhi syarat. Masa umur 60 tahun kita paksakan, kan kasihan. Kemampuan anggaran sementara tiga orang. Kita lihat kemampuan, tapi kalau nanti PAK ada kesempatan tambah ya tambah,” jelasnya.

Begitu juga untuk pedagang, pihaknya sudah menyiapkan akses khusus agar tidak terbebani e-parkir setiap harinya. “Jadi mau keluar masuk terserah kita siapkan kartunya. Tidak ada alasan, tidak ada masalah,” tutup Jaya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img