spot_img
Wednesday, August 6, 2025
spot_img

Kadishub: Tak Ada Rekayasa Lalin di Proyek Drainase Soehat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan tidak akan menerapkan rekayasa lalu lintas khusus selama pengerjaan proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta (Soehat). Sebagai gantinya, Dishub hanya akan menurunkan sejumlah personel untuk membantu mengurai kemacetan yang berpotensi terjadi di lokasi proyek.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan hal tersebut kepada Malang Posco Media, Selasa (5/8).

“Kami hanya menempatkan personel, minimal nanti empat personel dikali tiga (shift). Itu setiap hari selama pekerjaan berlangsung. Tugasnya khusus mengurai kemacetan saja,” ungkap Jaya, sapaan akrabnya.

Ia mengakui, kawasan Soehat memang dikenal rawan kemacetan. Hal itu terlihat saat penertiban utilitas menjelang dimulainya pengerjaan drainase, yang sempat menyebabkan antrean kendaraan. Namun, menurut Jaya, kemacetan saat itu lebih disebabkan oleh rasa penasaran para pengendara terhadap kegiatan yang berlangsung, sehingga laju kendaraan melambat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, masih dalam batas wajar. Mengingat Soehat merupakan jalan provinsi yang memang selalu padat. Ia pun meyakini, jika pun terjadi kemacetan selama proyek berlangsung, maka akan segera terurai begitu pekerjaan selesai.

“Jadi kami tidak ada pengaturan atau rekayasa khusus, hanya beri barrier dan kasih arahan kepada pengendara. Ini terkait keselamatan kerja, jangan sampai berpengaruh pada pelaksanaan pekerjaan dan berpengaruh pada masyarakat yang berdekatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas di Jalan Soehat merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Dishub Kota Malang sendiri sebelumnya telah mengusulkan sistem buka-tutup di beberapa u-turn atau akses putar balik di sepanjang jalan tersebut.

Namun setelah dibahas bersama pihak terkait, usulan itu dinilai belum efektif untuk diterapkan, karena dianggap memiliki potensi risiko tersendiri.“Keputusan ada di provinsi dan kepolisian. Secara teknis belum dibutuhkan karena memang secara teori, semakin banyak u-turn akan semakin besar peluang penundaan lalu lintas atau penumpukan kendaraan. Jadi kami hanya perlu untuk menempatkan personel saja,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img