.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Kafe Menjamur, Capaian Pajak Melejit

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Kafe menjamur di Kota Malang, realisasi atau capaian target pajak restoran melaju. Bisnis ini kini sedang dianggap empuk.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Januari-Agustus 2023 terdapat 1.000-an pengajuan izin kafe di Kota Malang. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2022. Tahun lalu hanya 500-an pengajuan izin kafe baru. 

- Advertisement -

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto mengatakan hingga pertengahan tahun ini, dari sektor kafe resto sudah melebihi separuh dari target yang ditetapkan per tengah tahun.

“Target pajak resto tahun 2023 sebesar Rp 150 miliar. Realisasi per 29 Agustus Rp 89,8 miliar. Ini (sektor kafe resto) terbesar kedua setelah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ungkap Handi kepada Malang Posco Media, Kamis (31/8) kemarin.

Jumlah itu menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha tersebut cukup besar. Akan tetapi, karena banyak di antara pelaku usaha tersebut merupakan kategori UMKM, tantangannya cukup besar agar usahanya tetap eksis.

Menurut Handi, agar usaha seperti ini tetap eksis, pemerintah punya cara tersendiri. Yakni dengan mengadakan program undian berhadiah bagi pelanggan atau mereka yang berbelanja ke kafe resto. Tentunya yang sudah terpasang e-tax dari Bapenda

“Jadi mereka bisa bikin banner atau iklan atau apapun bentuknya. (Contohnya) Ayo makan di sini berhadiah mobil, motor, TV kulkas dan lain-lain kan. Itu sebagai bentuk reward pada pelaku usaha yang sudah terpasang e-tax,” katanya. “APBD menyiapkan hadiah untuk pelanggannya meraka, tanpa para pelaku usaha itu harus mengeluarkan uang sepeserpun untuk membeli hadiah,” sambung Handi.

Dengan program undian berhadiah seperti itu, akan makin banyak orang yang berbelanja ke kafe atau restoran. Pasalnya ada hadiah. Makin banyak yang datang, maka makin besar keuntungan yang diterima oleh pelaku usaha. Sehingga mereka pun bisa eksis dan justru makin berkembang.

“Keuntungan bagi PAD, makin banyak yang makan di situ, makin besar juga raihan pajak kafe resto. Pelanggan pun berkesempatan dapat hadiah, semua untung. Makanya banyak daerah lain yang sudah datang study banding ke Bapenda Kota Malang untuk meniru yang sudah kita terapkan tersebut,” tegasnya.

Konsep seperti ini, dikatakan Handi terus ia sampaikan dan sosialisasikan kepada pelaku usaha. Tujuannya agar mereka benar- benar memahami upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan iklim usaha tersebut

“Sudah minggu lalu juga kami sosialisasikan, dan kami lakukan secara berkala tentang e-tax. Setiap tahun pun kami sosialisasikan, serta penyegaran info untuk yang lama plus WP (wajib pajak) yang baru dipasang e-tax,” kata mantan Kepala Dishub Kota Malang ini. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menambahkan, dari pihaknya sendiri ada kebijakan  yang dilakukan untuk memantau dan menindaklanjuti usaha-usaha yang ada di Kota Malang. Setiap usaha yang terdaftar dan berizin, seharusnya rutin melaporkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Untuk usaha kecil wajib melaporkan setiap enam bulan sekali, sementara untuk usaha besar rutin tiga bulan sekali.

Melalui pelaporan tersebut, maka akan diketahui bagaimana kondisi usaha. Apakah bertumbuh positif atau justru bermasalah dengan modal dan sebagainya.

Jika ditemukan masalah, maka pihaknya akan bisa mengambil tindakan yang diperlukan agar usaha tersebut bisa eksis.  “Ketika ada masalah, tim kami akan turun, masalahnya di mana. Misal kemudian diketahui kesulitan modal, akan kami konsultasikan pimpinan. Seperti contoh kemarin kebakaran di Malang Plasa, ada kebijakan menggandeng lembaga keuangan untuk membantu permodalannya. Sangat memungkinkan untuk itu kalau memang ada laporannya,” urainya.

Lembaga keuangan yang dimaksud bisa dari bank milik pemerintah maupun bank swasta. Bahkan, dari BAZNAS Kota Malang pun dikatakan Arif siap membantu apabila memang masih kesulitan. Begitu juga apabila ada permasalahan lain selain permodalan. Dengan dikawal seperti ini, diharapkan usaha-usaha seperti kafe resto tersebut bisa terus eksis.

“Misalnya kami bisa permodalan, tapi pemasaran tidak bisa. Ya akan dibantu juga dengan menghubungkan dinas terkait,” pungkas Arif. (ian/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img