MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemberlakukan aturan baru pembelian BBM jenis solar subsidi pada hari pertama tidak begitu berbeda dari sebelumnya. Tidak terjadi penumpukan antrean di SPBU Kota Malang. Namun demikian, memang masih cukup banyak yang belum mendaftarkan dirinya dalam website subsiditepat.mypertamina.id.
Salah satu pengguna kendaraan berbahan solar, Riza Arham mengaku baru mengetahui jika saat ini sudah diberlakukan aturan baru. Akhirnya ia pun melakukan pendaftaran dengan dipandu oleh petugas.
“Baru tahu itu tadi dikasih tahu petugas. Belum daftar, jadi tadi dibantu sama Mas nya itu. Gak (sulit), tadi diminta nomor NIK, terus STNK,” kata Riza kepada Malang Posco Media, Kamis (26/1) kemarin.
Untuk pembelian solar dengan QRcode ini memang membutuhkan beberapa dokumen, yakni KTP dan STNK. Lalu kendaraan dan nomor polisi juga dicatatkan saat pendaftaran.
Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Malang Raya Ahmad Ubaidillah Maksum mengatakan selanjutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan QR Code setelah dilakukan verifikasi.
“Ada proses verifikasi data. Kalau data yang diupload sudah benar bisa cepat keluar QR nya,” terang Ubaid.
Dikatakan Ubaid, selama menunggu QR code ini konsumen tetap masih bisa melakukan pembelian solar. Sehingga tidak perlu khawatir apabila konsumen masih belum mendapatkan QR Code. Lama waktu verifikasi QR code itu sangat bergantung dari data yang diupload oleh konsumen. Paling cepat bisa 10 menit saja
“Kalau (data yang diupload) masih salah biasanya ditolak dan perlu diedit. Ada yang bisa 10 menit, sehari dan maksima 14 hari,” tandasnya. (ian/aim)