MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kasus penipuan marak terjadi di Kota Wisata Batu. Untuk itu masyarakat dan wisatawan dihimbau agar waspada dengan maraknya kasus penipuan yang terjadi. Hal itu ditegaskan oleh Kajari Kota Batu Didik Adyotomo.
“Kami mencatat bahwa kasus penipuan yang ditangani Kejari Kota Batu mencapai 35 perkara di 2024. Jumlah tersebut naik lebih tinggi dibanding kasus pencurian yang berjumlah 24 perkara pada tahun 2023,” ujar Didik kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan bahwa modus yang paling sering ditemukan di antaranya penipuan sewa mobil, investasi bodong, hingga transaksi vila palsu di sektor pariwisata. Saat ini pihaknya tengah mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan tren peningkatan kasus penipuan ini.
“Selain penipuan, kami juga menangani kasus prioritas nasional, salah satunya tindak pidana siber. Pada tahun 2024 pihaknya mencatat ada lima perkara siber dalam tahap pra tuntutan, satu perkara dalam proses penuntutan dan tiga perkara telah selesai dieksekusi,” bebernya.
Secara umum untuk jumlah total perkara tindak pidana umum di Kota Batu pada tahun 2024 mencapai 187 kasus, meningkat dari 171 kasus di tahun 2023. Dengan kasus narkotika tetap mendominasi sebagai tindak pidana terbanyak, diikuti oleh kasus penipuan yang kini menggantikan pencurian sebagai perkara terbanyak kedua pada tahun 2024.
“Melihat tren tersebut kami mengimbau warga dan wisatawan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Para pelaku usaha di sektor wisata juga diminta untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi,” pesannya.
Begitu juga bagi masyarakat, ia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan bisa segera melaporkan ke pihak berwenang.(eri/lim)