spot_img
Thursday, April 25, 2024
spot_img

Kaji Pendirian TPI di Kondang Merak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Tempat pelelangan ikan (TPI) menjadi bagian penting pendongkrak ekonomi nelayan di Kabupaten Malang. Saat ini Dinas Perikanan Kabupaten Malang melakukan kajian teknis untuk rencana pendirian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening Kecamatan Bantur. Hal tersebut lantaran hasil tangkapan nelayan di pantai ini juga dinilai cukup banyak.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, target tangkapan ikan nelayan di Kabupaten Malang juga terus meningkat. Tahun ini, hasil tangkapan ikan nelayan sudah tercapai sekitar 30 persen dari target sebanyak 17.000 ton.

“Saat ini baru dikaji teknisnya, mudah-mudahan awal tahun depan ada anggaran untuk fisiknya. Karena kan memang juga harus memperhatikan ketersediaan anggarannya,” ujar Victor.

Selama ini baru ada satu TPI utama di Sendang Biru. Yakni TPI Pondokdadap. TPI itu pun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang kewenangan pengelolaannya ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Makanya kedepannya kita ada rencana untuk pengembangan TPI,” sebut Victor.

Dikatakannya, selain di Kondangmerak, rencananya ada enam titik lain yang juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi TPI. Dinas Perikanan menilai, bahwa hal tersebut perlu dilakukan untuk dapat mengcover hasil tangkapan nelayan-nelayan kecil yang terbilang cukup banyak.

Ia merincikan, TPI potensial ditempatkan di titik barat Kondangmerak, arah ke timur Kondangbuntung utamanya biasa digunakan sebagai pendaratan nelayan kecil, Pantai Tamban, Pantai Wedi Awu, Pantai Sipelot, Pantai Licin dan satu pantai di timur Pantai Sendang Biru.

Dirinya berharap, ketersediaan anggaran bisa berangsur untuk mendukung rencana tersebut. Ia menilai, setidaknya yang perlu dilakukan pada awal-awal ini adalah kajian teknis pada ketujuh titik tersebut. Di sisi lain, Victor menyontohkan di Pantai Licin, Ampelgading. Di mana perlu kajian teknis yang serius untuk TPI. Pasalnya ternyata nelayan cukup nyaman untuk melakukan pendaratan.

“Masalahnya di sana, untuk mengangkut hasil ikannya, jalannya sangat ekstrim. Di satu sisi, di kawasan pesisir Kabupaten Malang kan juga dibawah penguasaan Perhutani. Jadi memang perlu pembahasan mendetil,” pungkas Victor. (tyo/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img