.
Monday, December 16, 2024

Kamis Mbois, ASN Kenakan Produk UMKM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebuah langkah baru atau inovasi coba diterapkan oleh Pemerintah Kota Malang dalam mengangkat potensi UMKM. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah mengeluarkan edaran khusus kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk menggunakan produk UMKM secara rutin.

Wahyu menyebut program inovasi ini diberi tajuk Kamis Mbois. Setiap Kamis itulah, ASN harus menggunakan produk-produk UMKM Kota Malang. Efektif mulai berlaku pada Kamis (2/11) hari ini.

“Bebas, mau menggunakan pakaian batik, atau kemeja putih, kemeja warna apapun. Tapi harus yang produk dari UMKM. Mau pakai celana jeans juga boleh tapi harus produk UMKM Kota Malang. Jangan sampai produk luar negeri atau produk UMKM luar Kota Malang. Harapannya memang dengan adanya ini ada semangat UMKM Kota Malang ini walaupun saat ini sudah baik,” terang Wahyu kepada Malang Posco Media, Rabu (1/11).

Termasuk juga bagi ASN guru yang berada di bawah naungan Pemkot Malang atau guru TK hingga SMP. Mereka juga diminta untuk menggunakan pakaian bebas yang merupakan produk UMKM.

Untuk sekolah nanti dengan dinas pendidikan saya harapkan guru juga bisa seperti itu atau menyesuaikan. Bisa batik, bisa baju putih dan celananya juga terserah. Kalau pakai jeans harus pakai dari produk Kota Malang

Sebelumnya, tiap Kamis, seluruh ASN diminta menggunakan baju daerah. Praktis sejak Kamis ini, digantikan dengan Kamis Mbois yang mana bebas menggunakan pakaian atau aksesoris jenis apapun. Asalkan dengan catatan harus sopan.

“Kaos ya tidak boleh, kita tetap bebas, rapi, tapi harus sopan,” tegasnya.

Menurut Wahyu, langkah ini dilakukan sekaligus untuk menjaga bahwa tidak ada sekat antara ASN dengan masyarakat, selaku pihak yang dilayani. Karena terkadang, jika menggunakan seragam, masyarakat seolah masih sungkan untuk masalah pelayanan.

“Kalau kita menggunakan seragam seperti ada skat. Kalau sudah begini kita akan berbaur dan masyarakat tidak sungkan untuk berkonsultasi atau meminta layanan karena tidak menggunakan seragam. Kalau menggunakan seragam ada skat antara orang yang dilayani dan melayani,” tuturnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img