MALANG POSCO MEDIA-Pengelolaan Malang Creative Center (MCC) mulai memikat perhatian. Apalagi ada peluang dikerjasamakan dengan pihak lain. Perguruan tinggi juga tertarik. Masyarakat sekitar MCC pun diharapkan ikut diberdayakan.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang M Sailendra mengatakan saat ini memang belum ada pihak luar atau pihak ketiga yang mengajukan permohonan kerjasama pengelolaan MCC. Meski begitu ada pihak luar yang sudah mencari informasi mengenai hal tersebut.
Sailendra mengatakan beberapa perguruan tinggi sudah aktif menanyakan dan mencari tahu bagaimana bisa ikut masuk dalam pengelolaan MCC.
“Kalangan perguran tinggi yang sudah banyak tanya. Tapi kita belum secara resmi dapat permohonan resmi mau kerjasama. Kita lihat kedepannya lagi,” jelas pria berkacamata ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang serius membahas konsep pengelolaan MCC. Sebab sebelum bangunan itu digunakan tahun depan, konsep manajemennya sudah harus disiapkan. Apalagi operasional MCC diperkirakan butuh biaya Rp 6 miliar dalam setahun. Sekarang progres pembangunan sudah mencapai 50 persen.
Lebih lanjut Sailendra menjelaskan pengelolaan MCC memang mulai dibahas. Termasuk salah satunya sistem sewa tempat bagi siapapun yang ingin memanfaatkan space (ruang). Khususnya jika ada pihak ketiga yang tertarik.
Ia mengatakan sistem sewa tersebut memang diperuntukan bagi pihak luar atau pihak ketiga. Yang tujuannya bisnis atau komersial.
“Karena itu kita memiliki area yang memang dibuat untuk komersial dan area yang benar-benar untuk public service (pelayanan publik),” jelas Sailendra.
Sistem sewa ini juga masih akan dibahas mekanismenya. Karena sudah dipertimbangkan bahwa sewa ruang tersebut bisa digunakan day per day (per hari), per event bahkan per bulan dan tahun.
Jika pihak ketiga tertarik menggunakan ruang dalam waktu atau jangka panjang, maka nantinya bisa dibuatkan skema perjanjian kerjasama (PKS).
“Ini makanya kita susun sedetail mungkin. Termasuk biayanya, sistem sewa seperti apa sampai nanti kalau butuh PKS seperti apa. Kita akan susun aturan atau mekanisme lebih detail,” jelas mantan Sekretaris KPU Kota Malang ini.
Hal tersebut akan memengaruhi tarif atau biaya sewa atau kerjasama dengan pihak ketiga yang hendak memanfaatkan ruang di MCC. “Mekanisme ini kita masih bahas lebih detail dengan Komite Ekonomi Kreatif Kota Malang. Apa-apa saja yang potensial dikerjasamakan bisa diatur lebih sistematis,” urainya.
Sementara itu untuk kepastian pengelola utama, Sailendra mengatakan dari beberapa opsi yang dipaparkan sehari sebelumnya, keputusan pengelola memang mengarah pada Pemkot Malang. Yakni di bawah naungan Diskopindag Kota Malang.
Meski begitu dikatakannya hal ini tidak menutup kemungkinan pihak lain bisa masuk untuk mengelola. Sistemnya, dengan kolaborasi dan kerjasama.
“Pak Wali kan kemarin meminta lebih utama ke kami (Diskopindag). Maka nanti kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder lain bentuknya akan diatur. Yang jelas bisa dikerjasamakan,” tegasnya.
Semenatara itu terdapat pula rencana lain yang tercetus dalam rencana pengelolaan MCC. Yakni sebisa mungkin melibatkan warga sekitar bangunan yang terletak di Jalan A Yani Blimbing Kota Malang itu.
Hal ini disampaikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, Kamis (17/2) kemarin. Saat dimintai keterangan terkait pengelolaan MCC ia meminta warga sekitar bisa mendapat manfaat.
Salah satunya mengajak warga mengembangkan bisnis guest house. MCC nantinya akan dijadikan pusat pembinaan atau pelatihan. “MCC ini kan ada ruang pembinaan dan pelatihannya. Jadi mereka-mereka yang mau menginap bisa diarahkan ke rumah-rumah warga. Warga bisa kita dorong buat guest house atau penginapan. Nanti peserta pelatihan menginapnya di sana,” jelas Sutiaji.
Orang pertama di Pemkot Malang ini menambahkan, MCC kedepannya akan diarahkan pula bisa mengembangkan ekonomi warga. Terutama di sekitar gedung tersebut. (ica/van)