Malang Posco Media- Kantor Pertanahan Kota Malang secara resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan Kodim 0833 Kota Malang,Rabu (3/8).
Perjanjian kerjasama ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Muh.Rizal S.SiT.,MH., dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol (Kav) Heru Wibowo Sofa,SH.
Muh.Rizal kepada Malang Posco Media menjelaskan perjanjian kerjasama diantaranya meliputi sertifikasi tanah dan penanganan permasalahan tanah aset TNI
AD.Serta,pendampingan Babinsa dalam rangka mendukung program strategis nasional dalam bidang pertanahan.
“Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini,jalinan sinergitas antara Kantor Pertanahan Kota Malang dan Kodim 0833 Kota Malang akan semakin erat lagi dalam semua hal,”tegas Muh.Rizal.
Sementara itu,Dandim 0833 Kota Malang Letkol (Kav) Heru Wibowo Sofa,SH menyatakan senang dengan telah dilakukannya penandatanganan kerjasama ini.
“Sehingga,kami ke depannya akan mempunyai legalitas yang sangat kuat dan sah.Termasuk dalam hal berupa aset tanah milik TNI AD di wilayah Kodim 0833 Kota Malang,”pungkas Heru Wibowo Sofa.(nug/red/jon)