Menko Polhukam Bentuk Tim Pencari Fakta
MALANG POSCO MEDIA- Pengusutan Tragedi Kanjuruhan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 28 anggota Polri diperiksa. AKBP Ferli Hidayat dicopot dari Kapolres Malang, begitu pun AKBP Agus Waluyo diganti dari jabatan Danyon Brimob.
Sembilan anggota Brimob Polda Jatim juga dicopot dari jabatannya. Selain danyon, komandan kompi (danki) hingga komandan peleton (danton) diganti.
Penyidik kepolisian memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim dan panitia pelaksana hingga 28 polisi.
Khusus 28 personel Polri diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. “Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 28 personel Polri,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Mapolres Malang, Senin (3/10) kemarin.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan AKBP Ferli Hidayat digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis. Ini tertuang dalam telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, Senin (3/10) malam.
“Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk kapolri,” ungkap Dedi.
Upaya mengungkap Tragedi Kanjuruhan dilakukan kepolisian dengan melakukan proses investigasi. Polisi mendalami 32 titik CCTV.
Sedangkan pasal yang digunakan dalam pemeriksaan yakni 359 dan 360 KUHAP. Pemeriksaan ini, kata Dedi untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya.
Dedi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang akan diperiksa bertambah. Kasus ini lalu statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait dengan hasil sementara, pihaknya enggan mengungkapkan secara gamblang. Sebab, masih proses pendalaman.
“Sesuai dengan perintah bapak presiden, bapak kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja,” jelas jenderal bintang dua ini.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara, dan saat ini Tragedi Kanjuruhan naik ke tahap penyidikan. “Tim juga akan bekerja secara maraton,” ucapnya.
Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Tim Labfor masih mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa enam buah HP.
“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan tiga masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengrusakan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.
Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang. “Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.
Sementara itu di Jakarta, kemarin Pemerintah membuat langkah untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tim pencari fakta dibentuk.
“Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang akan dipimpin Menko Polhukam, dengan keanggotaannya akan ditetapkan dalam 24 jam ke depan, yang terdiri dari pejabat, kementerian, yang terkait,” kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, Senin (3/10) kemarin.
“Kemudian organisasi profesi olahraga, pengamat, akademisi, dan media massa, dengan tugasnya diupayakan bisa selesai dua hingga tiga minggu ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua TGIPF yakni Menpora Zainudin Amali. Tim ini terdiri dari sejumlah unsur dan tokoh. Di antaranya Prof Dr Rhenald Kasali (akademisi/UI), Prof Dr Sumaryanto (rektor UNY). Selain itu ada juga Letjen TNI (purn) Doni Monardo (mantan Kepala BNPB)
Mayjen TNI (Purn) Dr Suwarno S IP M.Sc (wakil Ketua Umum 1 KONI) dan sejumlah tokoh lainnya.
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan sejumlah tindakan yang harus dilakukan. “Pertama, penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penertiban,” kata Mahfud dalam jumpa pers virtual itu.
Polri juga diminta segera menetapkan tersangka terkait tragedi ini. Harus segera penyidikan. “Penetapan status tersangka terhadap pelaku-pelaku kerusuhan di lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” tuturnya.
Selain itu, Mahfud juga meminta Panglima TNI Andika Perkasa menindak tegas prajurit yang memukuli suporter. Terlihat video terkait ini viral di media sosial.
“Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses hukum bagi anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan dan di luar kewenangan,” tuturnya.
“PSSI harus menindak tegas panitia pelaksana sehingga terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Ini yang harus diakukan dalam waktu pendek,” pungkasnya. (tyo/van)