.
Thursday, December 12, 2024

Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan

Kasi BPN Kota Batu Menghindar Usai Selama 2,5 Jam Diperiksa Satreskrim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pejabat BPN Kota Batu bernama R. Ristanto Bagoes Pramono selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu diperiksa oleh Satreskrim Polres Batu. Pemeriksaan dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh laporan pengaduan masyarakat Nomor : LPM/15//2024/SPKT/POLRES BATU, tanggal 08 Januari 2024, yang diadukan oleh Suprapto.

Atas laporan tersebut, R. Ristanto Bagoes Pramono mendatangi Mapolres Batu pada Kamis 18 Januari 2024. Ia diperiksa kurang lebih 2,5 jam dengan masuk ke ruang unit Tipikor pada pukul 10.00 WIB dan kemudian keluar ruangan pemeriksaan pada pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo SH MH membenarkan pemanggilan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono.

“Siap mas (saat ini,red) masih proses lidik. Yang bersangkutan (Ristanto,red) masih kita klarifikasi, selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi ke beberapa saksi lagi.Dan setelah dapat keterangan dari beberapa saksi lagi selanjutnya kami akan laksanakan gelar perkara,” ujar AKP Rudi Kuswoyo kepada Malang Posco Media, Minggu (21/1) siang.

Sementara itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R. Ristanto Bagoes Pramono saat dikonfirmasi oleh Malang Posco Media usai dilakukan pemeriksaan 2,5 jam enggan memberikan keterangan atas dugaan atas kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Suprapto.

“Sudah tau gitu. Jangan-jangan. Tadi banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik, saya lupa. Intinya banyak. Sudah ya,” kata Ristanto,sapaan akrabnya, yang ditemani dua orang sembari menghindar.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya BPN Kota Batu tengah menjadi sorotan lantaran pada 6 November 2023 Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan mengamankan lima tersangka. Dari lima tersangka itu ada dua pegawai BPN Kota Batu yang terlibat dan turut diamankan yakni Nanang Sugiarto dan Andi Lala.

Bahkan ketika Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto datang ke Kota Batu pada 23 November 2023 juga menekankan untuk memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

Kementerian juga sudah bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah sebagai upaya nyata pemerintah melindungi hak atas tanah masyarakat. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img