spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Kasi Pidum dan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Diisi Nahkoda Baru

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua jabatan strategis Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mendapat pimpinan baru. Agung Tri Radityo resmi mengemban amang sebagai Kasi Intelijen, sedangkan Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengisi jabatan Kasi Pidum usai dilantik, Selasa (23/7) pagi.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut, dipimpin Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang Tri Joko. Ia menyampaikan, agar kedua pejabat baru dijajaranya bisa segera beradaptasi. “Kami berharap, mereka harus bekerja lebih cepat dan tepat, tentunya agar segera beradaptasi. Selain itu, pejabat baru ini bisa menuntaskan tugas-tugas yang masih berjalan atau menjadi pekerjaan rumah (PR),” ungkapnya usai pelaksanaan sertijab.

Agung Tri Radityo menggantikan pejabat sebelumnya yakni Eko Budi Susanto, yang mendapatkan amanah baru sebagai Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan. Sebelumnya, Agung merupakan Kasi Intelijen di Kejari Kabupaten Pasuruan.

Sementara Hasudungan Parlindungan Sidauruk menggantikan Kusbiantoro, yang menjabat sebagai Kasi C Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur. Sebelumnya, Hasudungan menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Tri Joko menyampaikan ada beberapa atensi yang harus segera dieksekusi oleh para pejabat baru. Khususnya di Seksi Pidum, untuk memastikan agar dapat menyelesaikan berbagai perkara hukum dengan baik. “Ada berbagai kasus pidana yang harus segera diselesaikan. Kami mengedepankan terkait Restorative Justice (RJ). Sekiranya memang diketahui ada perkara yang dapat dihentikan proses penuntutannya melalui RJ, maka harus segera dilaksanakan,” terangnya.

Selain itu, Kejari Kota Malang harus lebih optimal dalam mengutamakan penyelamatan keuangan dan aset negara. Di kesempatan tersebut, Tri Joko juga turut menegaskan agar seluruh ASN di jajaran Kejari Kota Malang menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

“Para ASN wajib untuk tetap menjaga netralitas, dengan tidak merujuk dan memilih pasangan calon tertentu. Ketika kedapatan hal tersebut terjadi, kami akan menindak secara tegas dengan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, sebagai perwakilan pejabat baru, Kasi Pidum Kejari Kota Malang Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengatakan kesiapannya. Ia sudah mengantongi strategi pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas dan atensi yang diamanahkan oleh Kajari Kota Malang. “Kami tentu akan tetap mengedepankan hati nurani, dalam penanganan perkara, termasuk yang bisa dilakukan RJ. Kami akan menyegerakan berbagai perkara yang memang telah memenuhi syarat dilakukan RJ,” sebutnya. (rex/udi)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img