.
Tuesday, November 19, 2024

Kasus Dilimpahkan ke PPA Polres Malang; Polisi Jaga Ketat Pelaku Bacok Istri di RS dr M Munir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG Polsek Pakis melimpahkan kasus penganiayaan suami terhadap istri di warung Marbuck martabak Zek ut  & Big Crepes Jalan Perum Asrikaton, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis ke Unit PPA  Polres Malang. Jumat (15/11) kemarin, laporan polisi dan berkas Administrasi Penyidikan (Mindik) telah diserahkan ke Unit PPA Polres Malang.

“Kasusnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyidikannya ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Malang. Tadi (kemarin) berkas laporan dan Mindik sudah kami laporkan ke Polres Malang,’’ kata Kapolsek Pakis AKP Suyanto.

Kendati demikian, Suyanto menyebutkan bukan berati Polsek Pakis tidak berbuat apa-apa. Dia menguraikan saat mendapatkan laporan pihaknya langsung bergerak melakukan olah TKP. Bahkan anggota Polsek Pakis juga membawa korban yaitu Kolifah, 26 tahun, warga Dusun Krajan RT.09 RW.07 Desa Bunut Wetan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kemarin (Kamis, red) kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait peristiwa ini. Tapi seperti yang kami sampaikan tadi, seluruh berkasnya sudah kami limpahkan ke Polres Malang,’’ tambahnya.

Disinggung dengan status terduga pelaku yaitu Ahmad Fatkhul Muslich alias Bondet, 32 tahun, tak lain suami korban? Kapolsek mengatakan masih tetap sama. Polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Alasannya jelas, karena yang bersangkutan belum diperiksa.

“Baik korban maupun terduga pelaku keduanya masih menjalani perawatan medis di RSAU dr M Munir Lanud Abd Saleh. Belum ada pemeriksaan terhadap keduanya. Status terduga pelaku dapat dinaikkan menjadi tersangka, jika baik korban maupun terduga pelaku sudah dimintai keterangan,’’ tambahnya.

Meskipun demikian, mantan Kapolsek Jabung ini juga mengatakan pihaknya tetap melakukan penjagaan terhadap terduga pelaku. Ada tiga petugas dari Polsek Pakis yang bertugas menjaga pelaku secara bergantian di RSAU dr M Munir tempat terduga pelaku dirawat.

Sementara itu, Suyanto juga mengatakan bahwa kondisi korban maupun terduga pelaku membaik. Keduanya sadar dan dapat berkomunikasi. Hanya saja, petugas belum meminta keterangan dari keduanya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  perbuatan sadis dilakukan oleh Ahmad Fatkhul Muslich. Dia tega melukai istrinya Kolifah dengan pisau dapur Kamis (14/11) pagi lalu. Perbuatan tidak manusiawi itu dilakukan ditempat usaha keduanya yaitu di warung Marbuck Martabak Zekut  & Big Crepes Jalan Perum Asrikaton, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis. Akibat kejadian tersebut, Kolifah mengalami luka parah di bagian leher kiri dan tangan kirinya. Dia pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Ahmad Fatkhul Muslich juga mengalami luka di kepala. Akibat dipukul tangga oleh salah satu saksi yang berniat menghentikan perbuatan sadis pelaku. (ira/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img