.
Thursday, December 12, 2024

Kasus Kekerasan Perempuan Masih Tinggi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Hampir Setiap Pekan Ada Laporan

MALANG POSCO MEDIA- Kasus kekerasan terhadap perempuan  seperti fenomena gunung es. Ditengarai banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan namun tidak berani melaporkan kejadiannya.

Hal ini diperkuat dengan banyaknya kasus yang berhasil ditemukan dan ditangani  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, verbal maupun seksual kini makin cepat ditangani seiring dengan terbentuknya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setahun belakangan ini.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyebut sejak setahun dibentuknya UPT PPA ini, pihaknya tak henti menerima aduan kekerasan yang dialami oleh perempuan di Kota Malang.

“Hampir setiap minggu itu ada. Totalnya sejak setahun dibentuk, itu sudah ada 92 aduan yang ditangani PPA dengan kasus macam-macam. Cuma kalau ada kasus (kekerasan), kami utamakan di penanganan korban secara psikisnya terlebih dulu,” ungkap Donny kepada Malang Posco Media, Senin (22/4) kemarin.

Dari 92 kasus itu, Donny menyebut kebanyakan adalah kekerasan yang terjadi di dalam hubungan rumah tangga (KDRT). Sementara sebagian kasus lain misalnya seperti kekerasan dalam hubungan tanpa ikatan pernikahan, hingga kasus bullying terhadap perempuan.

Donny menyebut, dalam menangani kasus kekerasan itu, pihaknya melakukan pendampingan secara komprehensif. Namun jika kasusnya cukup berat, pihaknya pun berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Tinggal proses selanjutnya itu apakah ada proses hukum atau tidak. Karena kalau ada proses hukum, pasti akan kami koordinasikan dengan PPA Polresta Malang Kota. Tapi kalau itu terkait dengan pendampingan, perlindungan orangnya, itu menjadi tanggungjawab kami, UPT PPA Dinsos Kota Malang,” tambah Donny. 

Biasanya, pihaknya memang mengutamakan upaya mediasi terlebih dahulu. Semua pihak yang terkait bakal dihadirkan dengan tujuan agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan. Termasuk, tokoh-tokoh lingkungan di sekitarnya yang mampu melakukan pengawasan.

“Endingnya biasanya damai. Di kejaksaan juga ada restorative justicenya, jadi ada mediasi. Kecuali kalau memang ada tindak pidananya,” tegasnya.

Apabila kasus kekerasan itu dinilai berat dan korban dirasa perlu ditempatkan di suatu tempat yang aman, Donny menyebut pihaknya telah memiliki dua safe house. Yakni terletak di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing.

“Harapan kami safe house ini tidak digunakan. Karena kalau digunakan, berarti ada tindakan kekerasan yang mana korbannya butuh perlindungan, butuh merasa aman. Jadi harapannya tidak ada tindakan kekerasan sampai memerlukan pemanfaatan safe house,” tegas Doni.

Terlepas dari itu, Donny meminta agar para perempuan, khususnya di Kota Malang harus berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan. Bahkan sebaiknya juga berani menjadi pelopor untuk mensosialisasikan terkait bahaya dan dampak kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun kekerasan lainnya.

“Karena KDRT itu mempunyai efek jangka panjang yang kompleks. Mulai dari ke korbannya itu sendiri, kemudian masalah kemiskinan bahkan hingga berdampak pada stunting,” tandasnya. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img