Saturday, February 22, 2025

Kasus Pencabulan di Ponpes MUI Prihatin, Imbau Jaga Marwah Pesantren

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BATU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Wakil Ketua IV MUI Kota Batu Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau semua pihak untuk memperkuat sistem pembinaan santri agar hal serupa tidak terulang.

“MUI sangat menyayangkan kasus ini. Namun, kita harus memahami bahwa manusia bisa khilaf di mana saja, termasuk di lingkungan pondok. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pesantren untuk terus memperkuat pembinaan agar santri dapat belajar dengan tenang dan orang tua merasa aman,” ujar Syarif.

-Advertisement- Pengumuman

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum MUI Kota Batu KH. Abdullah Thohir. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.

“Kami terus menelusuri kronologi kejadian ini, tetapi kami juga berhati-hati agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan umat Islam, sehingga harus tetap dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa MUI berkomitmen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang dengan memberikan imbauan kepada seluruh lembaga pendidikan Islam agar lebih waspada dan menjaga sistem pembinaan santri secara ketat.

“Harapan kami, pesantren tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, dengan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi dan masih menunggu hasil visum serta pemeriksaan psikiatri untuk memperkuat bukti hukum.

“Kami memastikan bahwa kasus ini akan berjalan sesuai jalur hukum, tanpa adanya upaya restorative justice. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka,” jelas AKBP Andi.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Batu pada 22 Januari 2025, meskipun kejadian diduga terjadi pada September 2024. Pihak kepolisian masih mendalami fakta-fakta yang ada untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.(rex/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img