.
Friday, November 22, 2024

Kasus Penuskan di Kedungkandang segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus penusukan hingga menyebabkan kematian yang dilakukan oleh MS, 17, warga Jalan Sawahan Kelurahan Talangagung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang segera masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Karena pelaku merupakan anak di bawah umur, proses jalannya hukum dalam hal ini terbatas oleh waktu penahanan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Saat ini masih kami melakukan pemeriksaan, serta berkas perkaranya dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan. Hal ini dipercepat karena keterbatasan waktu penahanan, karena pelaku masih anak yang masih di bawah umur,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa batas penahanan pelaku anak adalah 15 hari. Dengan skema penahanan awal selama tujuh hari, dan bisa diperpanjang selama delapan hari.

“Untuk motif dan sebagainya kami belum bisa mengungkapkan, karena usia pelaku yang masih anak-anak. Saat pelaku kami amankan di Rutan Khusus Anak Polresta Malang Kota,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Citra Garden Kelurahan Kedungkandang, Rabu (6/7) dini hari. Korban bernama Soifulloh,21, warga Jalan KH. Malik Dalam Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang yang tewas usai mendapat luka tusuk Selasa (5/7) malam.

Korban ditusuk oleh pelaku diduga akibat pertengkaran yang terjadi antara keduanya. Korban yang mengalami beberapa luka tusuk dan sayat akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

Sementara, pelaku langsung diamankan oleh petugas Polsek Kedungkandang dan dibawa ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk jenazah korban langsung dibawa ke Kamar Jenazah IKF RSSA Malang untuk dilakukan autopsi. Saat ini jenazah korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img