Thursday, September 4, 2025
spot_img

Kasus Perusakan Pos Polisi, 12 Tersangka Ditahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Proses hukum 13 orang perusakan tiga pos polisi dan Mapolsek Pakisaji terus berlanjut. Seluruhnya telah ditetapkan tersangka. 12 orang ditahan, satu anak di bawah umur dikenakan wajib lapor.

Di sisi lain, polisi menyebut telah mengamankan terduga pelaku yang mengambil barang di pos polisi dalam satu rangkaian perusakan.

“Ada satu pelaku tambahan melakukan pencurian mengambil barang-barang yang ada di pos. Sudah ditetapkan tersangka dalam rangkaian kejadian,” beber Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Rabu (3/9) kemarin.

Ia menegaskan proses penyelidikan  terus berlanjut terhadap provokator atau yang mengajak para tersangka melakukan perusakan.

Lebih lanjut, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya, Pasuruan dan Blitar. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama,” katanya.

Tersangka antara lain, SDA ,22, RJA ,18, dan AJ ,16, dari Kecamatan Wagir, FPA ,15, MAWT ,18, MH ,15, ME ,16, MAS 17, ADS ,18, dan NIK 15, dari Kecamatan Kepanjen.

Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA ,19, asal Kecamatan Sutojayan, Blitar, serta MAF ,19, dan TFMI ,19, asal Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Bambang menjelaskan, dari 13 terduga pelaku, satu di antaranya berinisial MH 15 asal Kepanjen tidak dilakukan penahanan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai peran keterlibatan MH tidak dominan dalam aksi perusakan.

“Namun tetap dilakukan pemberkasan dan yang bersangkutan wajib lapor,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, segerombolan orang melakukan perusakan dengan melempari pos polisi di sejumlah titik di Kabupaten Malang.

Yaitu Pos Lantas Kebonagung, kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen. Peristiwa ini terjadi dalam satu rangkaian pada Minggu (31/8) dini hari sampai pagi. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img