.
Friday, December 13, 2024

Kawal Hak Korban Luka Tragedi Kanjuruhan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Korban luka dan trauma Tragedi Kanjuruhan harus jadi perhatian serius.  Sebab dampak psikologis terhadap korban dan keluarganya belum pulih. Otopsi korban yang dijadwalkan Kamis (20/10) mendatang juga harus dikawal.

Itu diungkapkan Tim Gabungan Aremania (TGA) menanggapi hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Anggota Tim Hukum TGA Anjar Nawan Yusky mengatakan  banyak korban luka masih takut berobat, takut berbicara dengan orang lain, takut ke stadion dan ketakutan lainnya.

Rekomendasi ini seharusnya bisa menjadi dasar instansi terkait, untuk mengetahui penanganan terbaik untuk para korban luka dan trauma psikologis.

“Ada fakta kami mendapatkan laporan salah satu korban, yang matanya memerah. Dalam keterangan diagnosa rumah sakit pertama yang merawat hal itu disebabkan karena terinjak-injak, padahal korban megaku wajahnya tidak terinjak. Kemudian saat kami bawa ke spesialis mata, ada indikasi pembuluh darah pecah karena paparan zat kimia,” bebernya.

Namun dokter spesialis itu belum bisa menyatakan apakah mata merah disebabkan karena pengaruh paparan gas air mata atau tidak. Sehingga nantinya pihaknya akan mengawal untuk bisa mendapatkan data dan fakta, apa penyebab dari kejadian tersebut.

“Untuk pemeriksaan lebih spesifik, perlu melakukan pemeriksaan terhadap kornea mata. Ada kemungkinan cacat permanen atau kebutaan, bagi para korban. Hal itu sudah dijelaskan oleh dokter, iritasi mata yang dialami bisa menjadi cacat permanen,” jelas Anjar.

Hal ini kemudian menjadi landasan tindakan Tim Hukum TGA  yang berencana  memeriksa dan meminta rekam medis dari beberapa korban selamat lainnya. Khususnya bagi mereka yang mengalami luka-luka maupun traumatik.

“Rencana kami mengupayakan untuk bisa mengambil sekitar lima hingga 10 sampel rekam medis korban Tragedi Kanjuruhan. Kalau nanti ada kondisi atau gejala yang sama, bisa membuktikan awal (akibat terpapar gas air mata),” jelasnya.

Hal ini nanti akan menjadi bukti bahwa ada pihak yang sudah seharusnya bertanggung jawab. Oleh sebab itu, ia juga mengimbau kepada seluruh korban luka melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kemudian meminta hasil rekam medis, apalagi yang mengalami gangguan kesehatan pada mata maupun pernapasan.

“Kami dari Aremania melalui Tim Hukum TGA akan terus mengumpulkan bukti.Saat ini kami akan mencoba menyeret ini ke tahapan perdata, agar para korban mendapatkan ganti rugi dan restitusi. Selain itu bisa jadi ini ada unsur pidana seperti yang disampaikan tim dari KontraS sebelumnya,” tandasnya.

Pihaknya  juga akan mengawal proses otopsi yang direncanakan, Kamis (20/10) mendatang. Anjar dkk juga terus melakukan penggalian informasi dan kajian terkait pemenuhan hak bagi para korban luka. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img