spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Kawal Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BATU – Lima anak terduga pelaku pengeroyokan pelajar SMPN di Kota Batu, dipastikan akan menjalani pendampingan agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikannya. Terlebih mereka statusnya masih di bawah umur dan saat ini berhadapan dengan hukum.

Pj. Wali Kota Batu yang juga Kepala Dinas Pendidikan Jatim,  Aries Agung Paewai menjelaskan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa R (14), dan berharap ini tidak akan terulang lagi.  Pendampingan kepada para pelaku untuk dapat melanjutkan pendidikan ini akan  dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Kami tetap menghormati proses hukum dan hak pendidikan anak tetap kami penuhi. Apakah itu nanti dilakukan prosesnya melalui model blanded learning, ada guru dan kepala sekolah, ataupun gurunya melakukan pendampingan di sini atau dimana tempat harus dilakukan,” urai Aries di Mapolres Batu, Sabtu (1/6) kemarin.

Untuk itu, Aries juga memastikan bahwa jajarannya akan berkoordinasi dengan Polres Batu terkait dengan waktu pembelajaran bagi para pelaku ini.

“Prosesnya nanti kami minta arahannya Pak Kapolres apakah nanti ada jam-jam tertentu dipakai untuk mereka tetap belajar,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini adalah hal yang tidak diinginkan terjadi. “Kita berharap ini tidak akan terulang lagi. Saya sudah menyiapkan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu untuk mengingatkan lagi pemantauan kepada anak-anak kita diluar jam sekolah,” terangnya.

Hal tersebut perlu adanya kerjasama antara guru dan orang tua yang ada di rumah untuk memantau para siswa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali.

“Khususnya orang tua saya berharap punya peran juga di dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya diluar jam sekolah. Yang kita harapkan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan berdampak negatif,” jelasnya.

Lima anak yang sedang berhadapan dengan hukum ini ialah, tiga berasal dari Kecamatan Batu yakni, MA, AS, dan KB. Mereka berusia 13 tahun. Dua pelaku lainnya yakni,  KA, 13, warga Kecamatan Bumiaji, MI, 15, warga Kecamatan Pujon.

Sementara itu Kepala Sekolah (Kepsek) tempat para pelajar itu bersekolah Ida Misaroh membeberkan bila lima pelaku yang telah diamankan kepolisian tersebut, empat merupakan teman kelasnya korban, R. Sedangkan, satu pelaku lain bersekolah di tempat yang berbeda.

“Ada empat yang berasal dari sekolah yang sama dan satu anak Pujon yang bersekolah di SMPN yang ada di Pujon,” jelasnya.

Dipaparkan, selain teman sekelas, mereka juga teman bermain. Kejadiannya pengeroyokan yang dilakukan Rabu (29/5) lalu, lanjut Ida, pada saat di luar jam sekolah.

“Kejadiannya sore hari setelah jam pulang sekolah. Kamis itu korban masih masuk sekolah mengikuti ujian dan terlihat biasa,” lanjutnya.

Ida mengaku terkejut setelah mendapat informasi bila korban masuk rumah sakit dan meninggal pada, Jumat (31/5) dikeroyok teman sekelasnya.  Dengan adanya kejadian ini, Ida  memastikan pihak sekolah juga akan mendampingi mereka yang saat ini berhadapan dengan hukum dan berkoordinasi dengan komisi perlindungan anak. (den/nug/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img