spot_img
Wednesday, July 16, 2025
spot_img

Keblinger Judi Online, Yunas Jadi Pencuri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Berangkat naik mikrolet, pulang bawa motor curian. Ini dilakukan MYS alias Yunas, 31, warga Jalan Ciliwung Kota Malang. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru setelah mencuri motor Honda Beat Pop di salah satu wartegJalan Sigura-Gura Kota Malang, Rabu (23/8).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, posisi sepeda motor korban tidak dikunci ganda. “Pelaku pura-pura memasukkan kunci ke lubang kontak motor dan mendorong sepeda motor itu hingga ke gang terdekat,” jelasnya. Setelah itu, Yunas membongkar bodi depan motor tersebut.

Dia juga melepas plat nomor, dan mengurai sambungan listrik motor. “Keahliannya dalam kelistrikan motor, justru digunakan berbuat jahat. Begitu listrik motor menyala, dia langsung kabur membawa sepeda motor tersebut. Plat nomor motor yang sudah lepas, dibuangnya ke sungai yang ada di sekitar lokasi,” lanjutnya.

Kapolsekta Lowokwaru, AKP Anton Widodo memaparkan, anggota Polsekta Lowokwaru yang mendapat laporan pencurian ini, berusaha melakukan pencarian. “Tidak sampai satu jam, pelaku terkejar anggota di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Dia langsung dihentikan,” jelasnya. Polisi langsung mengecek motor yang dikendarai Yunas.

“Setelah dicek, kendaraan tersebut adalah milik korban yakni sepeda motor Honda Beat Pop, N 3930 ACA yang plat nomornya sudah dibuang pelaku,” lanjutnya. Kepada petugas Yunas menyampaikan kepepet membutuhkan dana. “Uang itu untuk judi online, dan melunasi utang karena judi online,” ungkap Anton. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img