Tuesday, March 11, 2025

Kebut Berkas Persyaratan Revitalisasi Pasar Besar Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pemkot Siapkan Dana Pendamping Rp 10 Miliar

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Persiapan revitalisasi Pasar Besar Malang terus dilakukan. Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menarget seluruh persyaratan untuk mendapat alokasi anggaran revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) selesai pada Januari 2025 mendatang. Karena hingga saat ini besaran alokasi dari Kementrian PUPR belum ditentukan.

Selasa (17/12) kemarin, Iwan bersama jajaran perangkat daerah melakukan pertemuan dengan stakeholder dan perwakilan paguyuban pedagang PBM di Balai Kota Malang.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Pertemuan itu untuk mematangkan persiapan kami melengkapi syarat-syarat agar alokasi anggaran bisa segera turun. Salah satunya relokasi pedagang, DED yang direvisi dan sebagainya. Karena memang sampai saat ini alokasinya belum ditentukan angkanya oleh pusat (Kemen PUPR),” tegas Iwan kepada Malang Posco Media, kemarin.

“Saya sudah bertemu Kementerian PUPR dengan DPRD Kota Malang. Saya garis bawahi, belum teralokasi anggarannya tapi ini menjadi prioritas dan akan dilakukan revisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses persiapan yang harus diselesaikan Pemkot Malang saat ini adalah DED pembangunan PBM yang terbaru.

Kementerian PUPR juga meminta agar Pemkot Malang bisa merencanakan tempat relokasi dan memastikan perlindungan kepada masyarakat terdampak. Pasalnya Kementerian PUPR RI meminta adanya persetujuan dari pedagang apakah pasar tersebut direhab atau dibangun ulang seluruhnya.

“DED sudah kami buat, tapi perlu ada penajaman. Pekan depan tim dari PUPR akan datang lagi untuk mereview desain. Seperti apa masukannya, itu kam ikuti. Semua persyaratan saya upayakan selesai Januari,” tutur Iwan.

Menurutnya, Pasar Besar Malang harus dibangun kembali. Kalau hanya direhab, prosesnya tidak akan pernah selesai. Ia juga meminta semua yang terlibat, terutama para pedagang bisa melihat potensi ke depan. Tidak perlu lagi melihat hal-hal yang berada di belakang.

Sementara itu, DPRD Kota Malang sudah menyiapkan dana pendamping Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk relokasi para pedagang Pasar Besar Malang di 2025. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, alokasi mayoritas dana pembangunan Pasar Besar Malang berasal dari pemerintah pusat.

“Anggaran pendamping dari kami ada Rp 10 miliar karena dari pusat anggarannya banyak sekali. Tidak mungkin bisa diatasi dengan APBD Kota Malang,” jelas Mia sapaannya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut agar eksekutif bisa membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang. Ia mendorong agar pedagang bisa terlibat langsung dengan perencanaan pembangunan pasar. Pasalnya, merekalah yang akan menempati bangunan baru nantinya. (ica/aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img