MALANG POSCO MEDIA – Kerja sama pembangunan Water Treatment Plant (WTP) dikebut. Program ini untuk mengatasi persoalan pasokan air untuk warga Kota Malang. Kini DPRD Kota Malang turun tangan mendorong WTP segera direalisasi. (baca grafis dibawah)
Pemkot Malang melalui Perumda Tugu Tirta bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) menyepakati kerjasama pembangunan WTP 6 Januari lalu. Bentuk fisik pembangunan WTP hingga pertengahan tahun ini belum tampak. Padahal target pemanfaatan pengolahan air permukaan ini kurang dari enam bulan lagi.
Untuk diketahui WTP merupakan sistem pengolahan air yang dibangun untuk mengolah kualitas air. Khususnya air pemukaan sungai agar bisa dimanfaatkan atau layak digunakan warga. Ini merupakan solusi atasi kebutuhan air bersih masyarakat.
Sistem pengolahan air permukaan ini memanfaatkan Sungai Bango di kawasan Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Tujuannya agar Kota Malang memiliki sumber air bersih alternatif agar tidak terlalu bergantungan dengan sumber air milik wilayah Kabupaten Malang. Selain itu juga mengatasi krisis air bersih jika pipa Perumda Tugu Tirta di kawasan Pulungdowo dan Kidal Kecamatan Tumpang pecah seperti yang selama ini terjadi.
WTP merupakan hasil kerjasama Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan PJT I. Anggaran pembangunan kurang lebih Rp 70 miliar dicover langsung PJT I.
Untuk memastikan program kerja sama tersebut segera direaliasi, Komisi B DPRD Kota Malang menggelar hearing dengan PJT I dan Perumda Tugu Tirta.
Dirut PJT I Fahmi Hidayat menjelaskan beberapa kondisi yang dihadapi PJT I untuk membangun perangkat WTP. Salah satu yang sedang dikerjakan dan masih membutuhkan waktu terkait perizinan.
“Beberapa proses perizinan sudah clear. Tinggal Izin Pemanfaatan Sumber Daya Alam, airnya saja. Memang sedang proses ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Target kami satu, dua bulan ini. Akan kami percepat supaya selesai,” jelas Fahmi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang kemarin.
Ia menjelaskan, tidak ada kendala signifikan yang dialami selain perizinan yang masih dalam proses. Meski begitu ada beberapa hal yang menjadi pembahasan ke depan yang juga perlu dikoordinasikan lagi dengan Pemkot Malang.
Yakni berkaitan dengan lahan tempat didirikannya WTP Kota Malang. Sebab jika nanti dibangun, PJT I membutuhkan akses keluar masuk yang mudah. Karena diperkirakan akan menggunakan akses jalan milik perumahan di sekitar lokasi.
“Kalau lahan untuk membangun perangkat kami gunakan lahannya aset Pemkot Malang, seluas 600 meter persegi. Kami akan sewa ke Pemkot Malang. Tapi nanti untuk akses jalannya yang perlu dipikirkan lagi,” jelas Fahmi.
Untuk itulah pihaknya akan berkoordinasi lagi soal itu. Sebab lahan yang ada untuk akses berada dalam wilayah perumahan. Pemkot Malang akan diminta membantu mencari lahan terbaik untuk akses keluar masuk usai WTP berdiri dan dimanfaatkan.
Fahmi menjelaskan opsi yang dipertimbangkan adalah membangun jembatan. Akan tetapi dibutuhkan biaya cukup besar.
“Bisa, kalau bangun jembatan. Tapi butuh dana Rp 3 miliar,” tegasnya.
Selain itu, Fahmi memastikan rencana pembangunan WTP bisa terealisasi sesuai rencana yang sudah disepakati sebelumnya. Targetnya WTP sudah bisa berdiri dan dimanfaatkan pada Agustus ini untuk soft launching. Saat soft launching, diharapkan air hasil pengolahan WTP mencapai 100 liter per second (lps). Kemudian target berikutnya di Bulan Desember 2023 menghasilkan 200 lps.
“Kita masih bisa kejar target itu,” kata Fahmi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan secara umum tidak ada kendala signifikan pembanguanan WTP. Hanya saja mendengar penjelasan PJT I, ada beberapa hal yang harus menjadi fokus penataan rencana pembangunan WTP.
Yakni akses keluar masuk WTP. Ia khawatir warga perumahan di sekitar pembangunan WTP terganggu dengan aktivitas pembangunannya.
“Nah makanya ini kami akan segera tanyakan juga ke bagian aset. Apakah perumahan itu sudah diserahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas). Kalau PSU belum diserahkan, perumahan punya hak untuk menolak adanya aktivitas itu,” tegasnya.
Maka, Komisi B DPRD Kota Malang juga menyarankan Pemkot Malang memastikan hal tersebut. Jika nanti PSU sudah diserahkan, akan lebih baik dibangunkan jembatan agar akses keluar masuk ke lokasi WTP lebih mudah.
Itu penting segera dibahas seluruh stakeholder, karena pembangunan akses tidak masuk dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) pembangunan WTP Kota Malang.
“Memang itu problemnya, di dalam PKS tidak ada nilai kontrak bangun akses atau jembatan. Kalau mau mempermudah ini harus segera dibahas, dan jadi PR karena jangan sampai ke depan aksesnya tak ada. Kemuadian jadi masalah karena harus melewati perumahan,” ungkap Trio.
Untuk biaya penggunaan air WTP ini nanti, Perumda Tugu Tirta Kota Malang akan membeli sebesar Rp 1.600 per meter kubik. Hal ini sudah clear karena telah menjadi kesepakatan bersama.
Komisi B DPRD Kota Malang, lanjut Trio, akan terus mengawasi progres pembangunan WTP ini secara rutin. Pasalnya kerjasama pembangunan WTP akan berlangsung hingga 2027 mendatang. Dijelaskan Trio, WTP Kota Malang ditarget menghasilkan 200 lps di tahun 2023 ini, Kemudian tahun 2024 harus bisa menghasilkan 300 lps, lanjut di tahun 2027 menghasilkan 500 lps.
“Jadi targetnya sampai 2027, total air permukaan olahan WTP yang bisa dimanfaatkan sekitar 500 lps itu. Nanti ditambah lagi dari SPAM Sawojajar, jadi jika ada masalah pipa pecah, air dari WTP dan SPAM ini yang bisa diandalkan agar tidak ada krisis air bersih lagi dialami warga,” pungkas politisi PKS ini. (ica/van)
Water Treatment Plant Kota Malang
Tentang Water Treatment Plant (WTP)
Instalasi pengolahan air. Sistem pengolahan air yang dibangun untuk mengolah kualitas air (khususnya air pemukaan sungai) agar bisa dimanfaatkan atau layak digunakan warga untuk kebutuhan air bersih masyarakat.
Lokasi WTP
Menggunakan aliran air Sungai Bango di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing.
Program Kerja Sama
Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan PJT I
Terkesan Lambat
Belum ada pembangunan perangkat.
Perizinan yang diperlukan belum kelar.
Target ground breaking pertengahan Juni 2023.
Target pembangunan tahap awal selesai Desember 2023.
Kendala
Izin Pemanfaatan Sumber Daya air belum selesai.
Dibutuhkan akses keluar masuk tidak melewati perumahan warga.
Penjelasan PJT I
Proses izin diselesaikan dalam satu bulan ini.
Akses jalan berkoordinasi dengan Pemkot Malang.
Ada akses lahan milik Pemkot Malang seluas 600 meter persegi akan disewa untuk mempermudah akses.
Butuh Rp 3 M jika ingin mempermudah akses (dengan membuat jembatan sendiri).
Memastikan WTP sudah bisa dimanfaatkan sesuai jadwal.
Rekomendasi Komisi B
Percepat urusan perizinan.
Koordinasi dengan BKAD soal pemanfaatan aset Pemkot Malang untuk mempermudah akses keluar masuk.
Komunikasi dengan warga setempat.
Penuhi target penyelesaian WTP sesuai rencana.
Pelaksanaan Pemanfaatan WTP
Tahap Pembangunan
Tahap I
Selesai Desember 2023 bisa menghasilkan 200 lps.
Soft Launching Agustus target menghasilkan 100 lps.
Tahap II
Dikerjakan 2024 bisa menghasilkan 300 lps.
Tahap III
Dikerjakan 2027 bisa menghasilkan 500 lps.
Skema Biaya
Perumda Tugu Tirta membeli air hasil WTP sebesar Rp 1.600 per meter kubik.
Perumda Tugu Tirta menyediakan sendiri pipa interkoneksi (nilainya Rp 12 M).