Friday, October 10, 2025
spot_img

Kebut Perwal Program RT Berkelas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang tengah mengebut Peraturan Walikota (Perwal) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program Rp 50 juta per RT atau bertajuk program RT Berkelas. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menyebut proses Perwal sudah diajukan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, dan tinggal menunggu Nomor Registrasi (Noreg) untuk bisa segera diundangkan.

Dwi berharap Noreg tersebut bisa segera turun pada pekan ini sehingga bisa segera diundangkan dan disosialisasikan.

-Advertisement- HUT

“Mudah-mudahan di minggu ini, karena kalau tidak, Musrensus (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus) jadi mundur-mundur juga. Kan kami sedang mengejar supaya bisa masuk di R-APBD 2026 karena pelaksanaannya tahun 2026,” terang Dwi kepada Malang Posco Media, Kamis (9/10).

Disampaikan Dwi program unggulan RT Berkelas itu merupakan satu satunya program prioritas yang belum bisa berjalan karena memerlukan mekanisme khusus. Sebab, perencanaan program Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 memang sebenarnya telah selesai lebih dulu, sementara program prioritas itu juga harus segera dilaksanakan.

Maka dari itu perlu Musrensus yang nantinya akan langsung masuk dalam Renja perangkat daerah. Kemudian untuk dasar pelaksanaannya, tetap membutuhkan Perwal, sehingga Noreg dari Provinsi Jawa Timur kini sangat dinantikan. Sementara terkait teknis program RT Berkelas tersebut, Dwi memastikan mekanismenya tetap merupakan usulan dari RT dengan berupa program kegiatan.

“Yang tahu kebutuhannya kan di RT masing-masing. Tapi bisa jadi tidak seluruh RT mengusulkan. Bisa jadi ada yang mengusulkan pas Rp 50 juta atau kurang dari itu, kan sesuai dengan kebutuhan,” jelas dia.

Dengan mekanisme seperti itu, diharapkan program prioritas itu bisa berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas seusai dengan kebutuhannya masing masing. Ia mencontohkan, apabila di daerah yang sering banjir, bisa digunakan untuk mengatasi banjir. Sehingga program kegiatan itu diusulkan sesuai dengan kebutuhan, bukan sekadar keinginan saja.

“Misal saat ini ada 4.320 RT, lalu yang mengusulkan hanya 4.000 RT, ya sudah sesuai dengan jumlah itu saja yang diajukan. Karena ini bukan cash ke RT, tapi program kegiatan,” pungkas Dwi. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img