MALANG POSCO MEDIA- DPRD Kota Batu meminta agar realisasi APBD Kota Batu tahun 2022 dimaksimalkan di akhir kepemimpinan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wawali Punjul Santoso. Realisasinya untuk belanja yang bisa dirasakan langsung masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman jelang HUT ke 21 Kota Batu. Ia mengingatkan agar eksekutif memanfaatkan sisa waktu sekitar tiga bulan terakhir.
“Dengan begitu tidak hanya menekan SILPA yang tinggi, tapi masyarakat bisa merasakan manfaat dari program-program yang telah direncanakan,” kata Nurochman kepada Malang Posco Media, Kamis (13/10) kemarin.
Untuk bisa merealisasikan program-program di sisa waktu yang ada, seluruh anggota DPRD sepakat agar setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan bersama. Misalnya program fisik atau yang berkaitan dengan pembangunan bisa berjalan mulus, eksekutif harus menyelesaikan permasalahan aset.
Selain itu DPRD meminta agar Pemkot Batu mengutamakan pembangunan yang bersentuhan langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur seperti peningkatan jalan, saluran irigasi, penerangan jalan dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
“Kemudian untuk belanja pemenuhan hak asasi masyarakat dan mendasar di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan UMKM harus lebih diutamakan. Bila ini dimaksimalkan secara tidak langsung akan meningkatkan SDM dan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Guna mendongkrak PAD Kota Batu, DPRD juga meminta SKPD makin berinovasi dan berani mengambil langkah kebijakan cepat. Namun tetap mematuhi koridor hukum.
“Kota Batu memiliki potensi yang melimpah. Ini harus dimaksimalkan. Misalnya untuk meningkatkan PAD dari pajak, SKPD yang membidangi bisa jemput bola ke tempat wisata, restoran, kafe, perumahan-perumahan baru untuk diberi sosialisasi agar taat pajak,” ungkapnya.
Begitu juga retribusi seharusnya bisa dimaksimalkan. Terutama retribusi parkir di tepi jalan yang jauh dari target. Menurutnya eksekutif harus tegas mengambil keputusan.
“Solusi untuk parkir di tepi jalan sudah ada. Contoh seperti parkir harus dipihakketigakan untuk menghindari kebocoran. Ini yang harusnya bisa segera dieksekusi. Tinggal eksekutif melakukan langkah tegas sesuai aturan,” kata dia.
Karena itu di momen HUT ke 21 Kota Batu, DPRD memberikan masukan agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan di sisa waktu yang ada. Mengingat PAD akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat.
“Terlebih tahun ini menjadi momen bagi pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Itupun sejalan dengan tema HUT ke 21 Kota Batu, Bangkit dan Berjaya. Artinya Pemerintah harus ada bagi masyarakat melalui program-programnya,” pungkas Nurochman. (eri/van)