MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Pendaftaran bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2024.
“Untuk pendaftaran telah dibuka sejak 13 Juni dan akan berakhir pada 19 Juni besok. Sampai hari ini kemungkinan sudah diatas 50 persen pendaftar dari total kebutuhan 302 pantarlih,” ujar Komisioner KPU Kota Batu terpilih, Tomy Rusy Diantoro kepada Malang Posco Media Senin (17/6) kemarin.
Lebih lanjut, Tomy menerangkan bahwa Pantarlih memegang peran vital dalam proses Pemilu. Pasalnya mereka bertugas memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar.
“Bagi yang ingin mendaftar sebagai petugas Pantarlih, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya harus WNI, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik,” bebernya.
Selain itu pendaftar harus berdomisili dalam wilayah kerja yakni di Kota Batu, mampu secara jasmani dan rohani. Serta berpendidikan paling rendah SMA sederajat.
“Bila nantinya dari jika 302 kebutuhan Pantarlih tidak terpenuhi hingga maka kami akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan seperti guru untuk rekruitmen pantarlih,” pungkasnya. (eri/jon)