MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Malang (Polinema) menggelar aksi simbolik di depan kampus Polinema, Sabtu (17/12) lalu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan oleh BEM Polinema, dimana kita sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan nobar dan diskusi tentang korupsi ini,” ungkap Ketua BEM Polinema, Ryan Yudhistira Fitrah C. kepada Malang Posco Media.
Beberapa rangkaian acara yang dilakukan dalam aksi simbolik tersebut diantaranya adalah orasi, drama teatrikal, pembacaan puisi, serta beberapa kegiatan lainnya. Aksi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar bahwa kondisi korupsi sangat memprihatinkan.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami atas tindak perilaku korupsi yang semakin merajalela di Indonesia. Apalagi dengan disahkannya UU KPK yang semakin melemahkan KPK. Ditambah pemangkasan hukuman pelaku korupsi pada UU KUHP, tentu ini akan memperburuk Indonesia,” tutur Ryan.
Dengan mengusung tema ‘3 Tahun Matinya KPK’ aksi yang diselenggarakan tersebut dapat membuka wawasan masyarakat, khususnya para mahasiswa mengenai keadaan bangsa ini karena maraknya kasus korupsi.
“Melalui Aksi Simbolik tersebut merupakan bentuk penolakan dan sikap keras kita dalam menolak segala bentuk tindak korupsi dan upaya pelemahan lembaga. Apalagi saat ini KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi tidak bisa menunjukan taringnya,” ujarnya.
Dalam serangkaian peringatan Harkodia tersebut, BEM Polinema terlah menyiapkan beberapa rangkaian kegiatan yang berkelanjutan. Setelah mengadakan diskusi dan nonton bersama serta dilanjutkan dengan aksi simbolik tersebut, juga ada acara simposium.
“Kita akan hadirkan narasumber dari dua pihak, yakni pihak yang pro dan pihak yang kontra. Jadi kita akan melihat dari dua sudut pandang yang berbeda mengenai pelemahan KPK ini,” tegasnya.
Nantinya BEM Polinema akan mengundang beberapa pemateri diantaranya adalah perwakilan dari KPK, koordinator dari Malang Corruption Watch sebagai serta koordinator layanan bantuan hukum (LBH) pos Malang.
“Jadi nantinya kita akan menghasilkan Policy Brief dari kebijakan mengenai korupsi. Sehingga dengan menghadirkan pihak yang pro dan kontra ini dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengenai korupsi,” pungkasnya. (mp1/bua)