spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Kejar 204 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Lainnya

Berita Terbaru


MALANG POSCO MEDIA– Pemkot Malang masih memiliki pekerjaan rumah alias PR menertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang perumahan. Pasalnya masih ada 204 pengembang yang belum menuntaskan penyerahan PSU hingga akhir tahun 2022 ini.
Dari 356 pengembang yang terdata Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, per 27 Desember 2022 lalu, baru 152 pengembang yang menuntaskan kewajiban penyerahan PSU. Karena itu masih ada 204 pengembang yang harus diuber untuk memenuhi kewajiban.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir Dandung Djulharjanto mengatakan penertiban PSU dilakukan bertahap. Tahun ini dari target penyerahan PSU, yakni 30 pengembang, DPUPRPK Kota Malang berhasil menertibkan 41 pengembang untuk menyerahkan PSU.
“Ada kendala yang paling banyak kami temui, membuat penyerahan PSU terhambat. Pengembang melakukan perubahan site plan . Intinya ada ketidaksesuaian siteplan yang kami miliki dengan yang ada di lapangan saat ditinjau,” beber Dandung kemarin.
Hal ini disebabkan adanya pengembangan lahan, pengembangan bidang property dan lainnya. Maka dari itu pihaknya akan meminta pengembang yang dimaksud untuk mengubah dan meyesuaikan kembali Siteplan yang ada.
Kendala lainnya juga berkaitan dengan dokumen sertifikat tanah PSU. Sertifikat tanah atau bidang PSU ini beberapa ada yang belum ditemukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kebanyakan pengembang perumahan yang memang sudah lama.
“Ya tetap kam telusuri bersama dengan BPN. Nah tapi ya itu membutuhkan waktu,” tegasnya.
Ditambahkannya, penyerahan PSU menurut catatan DPUPRPKP Kota Malang juga tidak menentu capaiannya. Pada tahun 2019 terdapat 17 perumahan menyerahkan PSU. Tahun 2020 naik, yakni 70 perumahan dan tahun 2021 sebanyak 24 perumahan yang menyerahkan PSU.
Dandung menyampaikan alur dari penyerahan PSU harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni dilakukan secara administratif terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan tinjauan nyata ke lapangan dilakukan dengan koordinasi bersama BPN Kota Malang.
“Setelah penyerahan administrasi, tim kami akan melakukan tinjauan ke lapangan. Jadi ya negecek sesuai siteplannya apa tidak. Barulah jika semua sesuai, fisik sesuai dilanjutkan dengan penyerahan resmi,” tegas Dandung.
Menambahkan soal PSU, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Kristian Bagus Muryanto menjelaskan penyerahan PSU sangat penting bagi pemda dan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, penyerahan PSU bisa menjamin pembangunan fisik yang tepat guna. Mulai dari jalan, taman dan lainnya. Sedangkan bagi masyarakat bertujuan melindungi aset-aset di perumahan. Supaya perumahan juga bisa dirawat menggunakan anggaran Pemkot Malang dan mencegah pengembang nakal.
Hal ini kata Bagus, merujuk UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyebut PSU yang telah selesai dibangun harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Tahun 2022 kita targetkan 30 PSU akan diserahkan. Ternyata melebihi target awal yakni 41 PSU telah diserahkan secara administrasi kepada Pemkot Malang,” ungkapnya.
Bagus menambahkan, saat ini Kota Malang memiliki kawasan perumahan yang cukup banyak. Tercatat ratusan perumahan didirikan dan dikembangkan guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi warganya. Namun sayangnya, tak semua perumahan kemudian menyerahkan PSU tersebut kepada Pemkot Malang.
“Kendala utama sebenarnya akibat pengembang enggan mengurusnya. Banyak yang berdalih sertifikat induk ada di bank atau siteplan yang tak lengkap hingga pengembangnya sudah tak lagi ada” imbuh Bagus.
Untuk menangani hal ini, Bagus menyebut pihaknya terus mendorong dan memotivasi pengembang lewat cara sosialisasi, bersurat maupun mendatangi kantor pengembang secara door to door.
“Meski terkendala banyak hal, kami optimis tahun depan (2023) target kami sebanyak 30 PSU juga terpenuhi. Kami membuka diri baik kepada pengembang maupun warga perumahan jika ingin berkonsultasi atau sekedar mencari informasi,” pungkas Bagus. (ica/van)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img