MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dua perangkat daerah Pemkot Malang menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Program ini strategi pengamanan proses pembangunan proyek strategis di Kota Malang yang digelar di Aula Adhyaksa Kejari Kota Malang, Senin (28/8) kemarin.
Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko, menyebutkan ada dua perangkata daerah yang menandatangani pakta integritas kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial belaka. Para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen, bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menjelaskan pihaknya siap mendampingi pengerjaan proyek strategis Kota Malang itu.
“Proyek ini sudah tercantum dalam surat keputusan wali Kota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023,” jelasnya.
Berbekal penetapan inilah, pembangunan proyek strategis harus terawasi dengan bijak, saksama dan optimal.
“Tujuannta agar kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” terangnya.
Eko menjelaskan proyek strategis tersebut antara lain revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Revitalisasi Pasar Kebalen oleh Diskopindag Kota Malang. Kemudian ada proyek revitalisasi Taman Adipura dan pembangunan Taman Jalan Gajahmada oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang .
“Melalui penandatanganan tersebut, Tim PPS bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana telah bersepakat untuk mewunudkan proyek pembangunan di Kota Malang yang baik serta dampak yang dihasilkan dapat memberikan kebermanfaatan,” pungkasnya. (rex/aim)