.
Sunday, December 15, 2024

Kejari Awasi Proyek Alun-alun Tugu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko kembali meninjau proyek pembangunan strategis Kota Malang. Pemantauan ini juga buntut robohnya pagar pembatas proyek dengan pengamatan yang dilakukan secara detail khsusus di Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa (15/8) kemarin.

Peninjauan ini dilakukan oleh tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Malang. Ada tiga proyek strategis yang dipantau, yakni, pembangunan gedung baru Puskesmas Cisadea, revitalisasi Monumen Tugu TGP dan revitalisasi Alun-Alun Tugu. Ketiga proyek itu masuk dalam bagian dari 25 proyek strategis Kota Malang. Termaktub dalam  Surat Keputusan Wali Kota Malang Tahun Anggaran (TA.) 2023.

“Kami di sini melaksanakan pemeriksaan dan pengukuran, terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Agar bisa menakar tingkat kemajuan atau progress dari sebuah pekerjaan pembangunan tersebut,” ujar Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko.

Edy menyebutkan untu proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, berdasarkan laporan dari pihak PPK DLH Kota Malang pembangunan sudah mencapai 38 persen.

“Ini sudah memenuhi target kami, tentu ke depannya kami akan trus mendorong supaya lebih maksimal lagi,” lanjut Edy.

Ia menyebutkan, bahwa evaluasi dan pengawasan pembangunan, akan dipantau secara detail dan terukur.

“Jangan sampai ada suatu kebocoran anggaran. Kami menegaskan, bahwa anggaran harus terserap optimal. Selain itu, proyek pembangunan ini ke depan dapat menghasilkan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Terkait rusaknya pagar pembatas proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, Edy menegaskan ini tidak berdampak signifikan. Meskipun sedikit memberikan gangguan, namun ia mendorong tidak sampai menghambat proses inti pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kami meminta kepada pihak PPK DLH Kota Malang dan pekerja proyek, untuk tetap memaksimalkan pengerjaan,” pungkasnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img