.
Wednesday, December 11, 2024

Kejari Garap Tiga Instansi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pulbaket Diduga Perkara Miliaran Rupiah

MALANG POSCO MEDIA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus bergerak mengusut dugaan korupsi di kota pendidikan ini. Terdapat tiga instansi yang sedang digarap jaksa Korps Adhyaksa.

Tiga instansi itu di antaranya perguruan tinggi dan instansi pemerintah. Delapan orang dari berbagai instansi itu sudah diperiksa. Status mereka saat dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi mengatakan pengusutan tersebut merupakan hasil perkembangan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang sudah digelar sejak Januari 2021 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini, mengerucut terkait dugaan tipikor yang dilakukan pada kurun waktu tahun 2020-2021.

“Jadi dugaannya ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2021 lalu. Untuk saat ini sudah ada delapan pihak yang kami periksa,” jelasnya.

Namun demikian ia masih enggan membeberkan instansi-instansi yang sudah diperiksa. Pasalnya masih dalam proses penyelidikan. Ia pun tidak ingin terjadi miskomunikasi. Dia meminta waktu lantaran saat ini petugasnya masih terus melakukan pulbaket di lapangan.

“Untuk sementara yang bisa kami sampaikan, ada dari instansi pemerintah baik pusat atau daerah. Dan juga ada perguruan tinggi (PT). Ada dua kasus atau lebih, kami juga masih menunggu untuk perkembangan lebih lanjut di lapangan,” terangnya.

Untuk PT, Dino juga enggan membeberkan apakah berstatus perguruan tinggi negeri  atau  perguruan tinggi swasta. Dia mengatakan targetnya s akan diungkap Maret 2022 mendatang.

Namun tidak menutup kemungkinan apabila masih membutuhkan data lebih lengkap akan memberikan toleransi terhadap rencana target tersebut. “Kami lihat lagi kondisi di lapangan,” imbuhnya.

“Untuk nilai objek yang diperkarakan kami belum bisa menyampaikan. Yang jelas anggaran yang digunakan dalam pengadaan objek tersebut nilainya miliaran rupiah,” pungkas Dino. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img