MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Penghargaan diraih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Penghargaan bergengsi tersebut diterima Kejari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (6/12).
Penghargaan tersebut mengukuhkan Kejari sebagai salah satu unit dengan pelayanan baik dan berintegritas tinggi. Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti mengungkapkan penghargaan yang diperoleh ini merupakan motivasi bagi Kejari untuk meningkatkan kinerja.
“Harapannya agar memotivasi Insan Adhyaksa di Kejari Kabupaten Malang untuk meningkatkan kinerja dengan memprioritaskan dalam pelayanan masyarakat pencari keadilan dan proses penegakan hukum tanpa diskriminatif,” ujar Diah saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Rabu (7/12).
Bagi Diah, sebuah kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga oleh aparatur negara dalam melakukan pelayanan. Kejari yang merupakan penegak hukum diharapkannya dapat meningkatkan dan mempertahankan capaian baik selama ini.
Untuk itu, kata Diah, pihaknya bakal memaksimalkan berbagai program unggulan yang sudah menjadi prioritas pelayanan. “Baik melalui penyuluhan hukum, pelayanan tilang, serta pengembalian barang bukti untuk perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada yang berhak,” rincinya.
Hak tersebut dimaksimalkan Kejari Kabupaten Malang melalui hadirnya rumah restorative justice (RRJ) di setiap kecamatan.
“Kami bersinergi dengan Forkopimda dan dinas-dinas terkait untuk antisipasi pencegahan penyimpangan hukum dalam setiap kegiatan pembangunan. Juga mengedukasi masyarakat untuk lebih taat pada hukum agar tidak terjadi penyimpangan,” tukasnya.(tyo/jon)