MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, memberikan sosialisasi untuk pembentukan koperasi pasar se-Kota Malang. Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut program ‘Jaksa Masuk Pasar’ oleh Kejari Kota Malang, Rabu (3/8) pagi.
Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi mengatakan bahwa dalam program ini, pihaknya menggandeng dua instansi. Yakni Satgas Wilayah Jatim LPDB Kementerian Koperasi dan Diskopindag Kota Malang.
“Salah satu terobosan kami adalah Jaksa Masuk Pasar yang sudah diujicobakan di pasar Oro-Oro Dowo. Meskipun di lapangan masih ada beberapa kendala yang muncul, tetapi tujuan kami adalah agar pelayanan hukum bisa diterima secara gratis. Serta tentunya bisa sampai ke seluruh warga masyarakat yang ada di pasar,” jelasnya.
Zuhandi mengaku ini adalah upaya untuk melaksanakan direktif dari Presiden berdasarkan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022. Aturan ini bertujuan untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK serta koperasi.
“Hal ini dalam rangka menyukseskan gerakan nasional ‘Bangga Buatan Indonesia’. Yang secara khusus dilaksanakan untuk Pengadaan barang atau jasa pemerintah. Seperti kerjasama yang dijalin dengan dengan Diskopindag Kota Malang dan LPDB KUMKM terkait pembentukan koperasi pasar,” lanjutnya.
Zuhandi juga menjelaskan, program ini dimaksudkan untuk memudahkan dan memaksimalkan pemodalan KUMKM yang ada di seluruh pasar di Kota Malang. Sekaligus koperasi yang terbentuk juga bisa digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha lain untuk kemakmuran anggotanya.
Koordinator Satgas Wilayah Jatim LPDB Kementerian Koperasi Aji Raspati, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejari Kota Malang. Ia juga siap menjadi instansi yang mendukung maksimal, apa yang dibutuhkan dalam upaya mewujudkan program tersebut di masyarakat.
“Kami di sini siap untuk mendukung, membina dan membantu pembentukan koperasi pasar. Harapannya, agar bisa meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya di pasar-pasar di Kota Malang,” tandasnya. (rex/jon)