.
Sunday, December 15, 2024

Kekurangan Juru Pungut, Terapkan Parkir Pakai QRIS

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Persoalan retribusi parkir menjadi perhatian tersendiri karena pada tahun ini ditargetkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp 17 miliar. Sementara tuntutan kenaikan itu berbanding terbalik dengan SDM maupun sarana prasarana yang ada dan serba terbatas, bahkan terus berkurang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mencontohkan, pihaknya saat ini sangat kekurangan SDM juru pungut yang jumlahnya sangat sedikit. Juru pungut ini merupakan petugas dari pemerintah yang biasa menghimpun retribusi dari semua titik parkir yang ada di Kota Malang.

“Juru pungut hanya ada tujuh orang. Tahun depan berkurang lagi karena ada yang pensiun. Tahun ini berkurang dua, jadi sisa lima. Mana mungkin juru pungut akan dikurangi untuk mengcover hampir 670-an titik parkir,” ungkap Jaya, sapaannya kepada Malang Posco Media, Jumat (10/5).

Menurut Jaya, juru pungut yang ada juga tidak bisa langsung dihilangkan atau dikurangi. Sebab, juru pungut sendiri merupakan sebuah jabatan yang diterima oleh pegawai negeri sipil dan mempunyai peta jabatan tersendiri.

Maka dari itu, yang paling efektif adalah pihaknya harus melakukan langkah inovasi untuk memaksimalkan retribusi parkir ini. Apabila konsep pembayaran parkir dengan QRIS ini bisa terwujud, maka minimnya jumlah juru pungut bukan menjadi persoalan lagi. Pihaknya bakal menggunakan teknologi. Yakni di tiap titik parkir, akan disediakan kode QRIS sehingga pembayaran parkir bisa langsung masuk kepada pemerintah.

“Dengan adanya QRIS ini, sehingga tidak perlu menambah juru pungut. Retribusi ini memang salah satu upayanya meningkatkan retribusi pendapatan dengan cara lebih optimal saja supaya tidak terjadi kebocoran atau apa. Lebih efektif dalam rangka meningkatkan ekstensi pajaknya yaitu dengan QRIS itu. Salah satunya kami akan bayar (memberi gaji) juru parkirnya,” sambung dia.

Jaya pun tetap optimis, walaupun dengan keterbatasan yang ada retribusi parkir bisa terealisasi sesuai target yang ditetapkan. Ia pun juga berharap dalam waktu dekat segera dilakukan uji coba pembayaran parkir secara QRIS di tepi jalan agar masyarakat bisa mulai beralih kepada konsep baru tersebut.

“Retribusi parkir itu kan up down, naik turun tergantung dari pelayanan. Jangan disamakan retribusi parkir dengan pajak parkir. Retribusi itu akan dipungut kalau dapat prestasi atau mendapat layanan. Artinya orang untuk parkir kan tidak setiap hari, beda dengan pajak yang sudah flat. Ini yang harus bisa kami maksimalkan, dan meminimalisir kemungkinan kebocoran,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img