Pembagian Bedak Dilakukan Bulan Depan
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pembangunan Pasar Induk Among Tani Batu menjadi perhatian penuh Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si. Terutama dalam hal pengelolaan pasar tradisional yang memiliki luas bangunan 35.077 meter persegi tersebut.
“Hal utama yang perlu saya kawal dalam waktu dekat untuk Pasar Induk Among Tani Batu adalah pengelolaan pasar. Pasalnya pasar itu sudah dibangun dengan cara dan upaya yang sulit. Namun ada yang lebih sulit lagi adalah tentang pengelolaan,” ujar Dewanti kepada Malang Posco Media.
Ia menerangkan bulan November nanti harus sudah ada pengundian dan pengumuman pembagian bedak. Untuk pelaksanaan pembagian bedak harus dilakukan secara objektif berdasarkan hasil undian.
“Oleh karena itu agar pengelolaan pasar berjalan baik, saya telah meminta Diskumdag untuk studi tiru ke beberapa pasar untuk melihat dan mengadopsi pengelolaan pasar yang baik. Dari pengalaman saya sendiri, salah satu pasar tradisional yang sistem pengelolaannya patut ditiru adalah pasar tradisional Pasar Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa pasar tradisional PIK bersihnya luar biasa. Di sana kamar mandinya ada dua macam. Berbayar dan tidak berbayar. Untuk yang berbayar, cukup membayar Rp 5 ribu. Namun fasilitasnya seperti bintang lima. Tersedia tisu, sabun, hand sanitizer dan ac yang sangat dingin. Begitupun yang tidak berbayar, bersihnya sangat luar biasa.
“Bahkan di PIK ada pekerja khusus pencari tikus dan kecoa untuk memastikan kebersihan pasar. Kemudian apabila ada orang melihat atau manager pasar melihat ada tikus atau kecoa yang melintas. Maka gaji pencari tikus dan kecoa akan dipotong. Pengelolaan seperti ini yang patut dicontoh dan diadopsi ke Pasar Induk Among Tani,” tegasnya.
Sementara itu pembangunan Pasar Induk Among Tani Batu ditargetkan selesai Mei 2023 sesuai dengan kontrak pengerjaan. Agar penataan atau pengelolaan pasar tradisional yang baru tidak semrawut. DPRD juga telah menggodok Raperda pengelolaan pasar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu M. Saifuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok Raperda pengelolaan pasar bersama eksekutif. Targetnya Raperda tersebut diselesai pada akhir tahun 2022.
“Dalam waktu dekat ini kami akan membahas bersama dengan Bagian Hukum Pemkot Batu dan Diskumdag. Dimana Raperda tersebut akan membahas tentang regulasi pengelolaan pasar secara keseluruhan. Mulai manajemen pasar sampai pengaturan lapak,” ujar Saifuddin.
Raperda pengelolaan pasar tersebut tentunya akan mengakomodir semua pedagang yang ada saat ini. Namun sebaliknya jika dalam waktu enam bulan pedagang tidak menempati kios, maka bisa diisi oleh orang lain.
“Misal kios digunakan gudang, jelas tidak boleh. Lebih baik gudang ada di luar pasar saja. Karena peraturan tersebut kita usulkan agar pasar ini menjadi ramai dan terlihat hidup,” bebernya.
Menurutnya ketika satu orang memiliki tiga kios, namun dua kios dijadikan gudang kesannya akan terlihat sepi. Hal tersebut malah akan mematikan suasana.
Sedangkan terkait kelembagaan yang tepat untuk mengelola pasar, diungkap Syaifudin bahwa saat ini masih dalam pembahasan. Apakah akan menggunakan UPT, BUMD atau lainnya. Tapi menurutnya pengelolaan bisa dipihak ketigakan.
“Kalau usul kami lebih baik dipihak ketigakan. Tapi kalau Diskumdag sanggup mengelola, kenapa tidak,” pungkasnya. (eri/nug)