spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Kelolah Sampah, Gandeng Divisi 2 Kostrad

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang akan bekerjasama dengan Divisi Infantri (Divif) 2 Kostrad terkait pengolaan sampah. Itu seiring dengan terciptanya inisinerator oleh prajurit Divif 2 Kostrad yang mampu mengelola sampah 10 ton perhari.

“Dengan insinerator, kami bisa mengelola sampah, sehingga tidak menumpuk,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang  Ahmad Dzulfikar.

Dia mengatakan memang kapasitas itu terlalu kecil dibandingkan produksi sampah di Kabupaten Malang yang mencapai 120 ribu ton perhari.

“Untuk sisanya akan dikelola. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di masing-masing rumah. Ini untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.

Avi begitu dia akrab dipanggil menyebutkan, terkait pengelolaan sampah, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 1,8 Miliar. Dengan rincian Rp 900 juta digunakan untuk pembangunan insinerator. Sedangkan Rp 900 juta sisanya digunakan untuk pembangunan gudang pengolaan sampah.

“Terkait kerja sama dengan Kostrad saat ini terus dilakukan pembahasan. Termasuk tempatnya juga sedang kami konsultasikan,” tambahnya.

Avi menyebutkan saat ini insinerator di Kabupaten Malang baru ada satu. Yakni milik Divif 2 Kostrad. Avi pun terus memonitor kinerja insinerator tersebut. “Melihat kinerjanya sangat efisien. Sampah dimasukkan dalam mesin pembakaran. Asap dari pembakaran ini masuk kolam, sehingga tidak menimbulkan polusi. Dan abu dari pembakaran menjadi salah satu bahan pembuatan batako,” tambahnya.

Melihat hal itu, Avi mengatakan pengolaan sampah dengan insinerator memberikan nilai ekonomi. Karena abunya dapat digunakan untuk bahan batako.

“Tapi ya itu, sekarang selain melakukan pemantapan, juga menguatkan kajiannya. Sehingga begitu insinerator berdiri, maka bisa langsung digunakan,” tambah Avi.

Sementara itu, Avi juga mengatakan pihaknya tidak pernah berhenti berinovasi terkait pengelolaan sampah. Namun demikian, keterbatasan anggaran yang dimiliki membuat pengelolaan sampah tidak maksimal.

“Di TPA Talangaung dan TPA Paras kami masih gunakan metode open dumping. Karena kami belum ada alat untuk pengolaan. Harapan kami ini pada insinerator. Jika memang sangat efektif, maka jumlahnya pun dapat ditambah,” tambahnya.

Lalu kapan insinerator milik Kabupaten Malang berdiri? Avi mengatakan saat ini sudah mulai lelang untuk pengadaan proyek tersebut. Dia pun berharap seluruh proses pengadaan berjalan aman dan lancar. Sehingga pembangunan insinerator pun segera dapat di laksanakan.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img