MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi Aremania yang dilakukan di Kantor Arema FC pada Selasa (31/1) juga diikuti oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Keluarga korban tersebut bahkan secara khusus bertemu dengan manajemen dan direksi Arema FC. Mereka berharap klub tetap eksis agar pengorbanan keluarganya tidak sia-sia dan hilang begitu saja bila klub tiba-tiba bubar.
Rini Hanifah ibu dari korban meninggal bernama Agus Rianshah asal Purwosari Pasuruan serta Juariyah ibu dari korban bernama Sifwa Dinar asal Muharto, Kota Malang mengungkapkan dukungannya agar Arema FC terus eksis.
“Anak saya kehilangan nyawa gara-gara Arema, masa Arema mau bubar. Rumah saya ini jauh pak, saya Pasuruan. Anak saya kalau tidak punya uang (untuk) melihat Arema, saking sayangnya saking cintanya pada Arema jual baju, jual sepatu demi Arema. Masak Arema mau bubar kayak apa ini kebanggaan anak saya kalau tidak ada lagi. Sia-sia meninggalnya anak saya,” ungkap Rini Hanifah, sambil terisak.
Bahkan, dia mengakui sebenarnya tidak memahami sepak bola. Akan tetapi, pascaTragedi Kanjuruhan ketika anaknya menjadi korban, dia mengetahui Arema.
“Kemana sepak bola hiburannya anak saya ini pak, kebanggaan anak saya ini pak. Kalau bisa, lanjut jangan sampai bubar, Apapun yang terjadi jangan sampai bubar, jangan mau dipecah belah. Saya itu mangkel, demi Allah saya sedih kalau Arema dijelek-jelekkan,” sambungnya.
Senada dengan Rini, Juariah juga mencurahkan isi hatinya dihadapan Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
“Saya mau tetap usut tuntas. Korban-korban mengorbankan nyawanya untuk Arema, jangan sampai bubar. Arema harus tetap berjalan,” ungkap Juariah.
Dorongan dari keluarga korban tersebut menjadi semangat tersendiri bagi Arema FC untuk melangkah kedepan. Tatang menegaskan bahwa Arema FC sekuat tenaga akan berusaha untuk menjaga eksistensinya.
“Bagi kami ini adalah dorongan dari hati. Bagaimana keluarga korban mengungkapkan isi hatinya, tentu ini adalah sebuah amanah bahwa Arema FC harus tetap eksis,” ungkap Tatang. (ley)