.
Saturday, December 14, 2024

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Desak Rencana Renovasi Stadion Dibatalkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Sembilan bulan berjalan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa penegakan hukum masih jauh dari aspek keadilan bagi korban dan keluarga. Mereka kembali mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membatalkan rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Mereka meminta agar kembali ada upaya pengusutan dan penegakan hukum yang memberi sanksi setimpal.

“Pada dasarnya kami belum bisa menerima apa yang disanksikan bagi para tersangka. Dan ada banyak orang seharusnya yang juga dipidanakan. Tetapi hanya pidana ringan dan bahkan bebas yang sudah terjadi,” ujar Sanuar, keluarga korban asal Pakis. Dirinya menyampaikan hal tersebut bersamaan dengan aksi diam yang digelar di depan Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Kamis (22/6).

Tragedi Kanjuruhan
Kondisi terkini Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang, Jumat (23/6). (MPM-M. Prasetyo Lanang)

Ia menginginkan pemerintah untuk lebih bertanggung jawab atas kejadian petaka 1 Oktober 2022 itu. Stadion Kanjuruhan dianggap sebagai salah satu barang bukti yang tak dipergunakan sebagaimana barang bukti semestinya. Menurut Sanuar kasus Kanjuruhan harus diusut seadil-adilnya telebih dahulu sebelum melakukan renovasi.

“Kami mempersilahkan, merestui, jika pemerintah mau merenovasi atau membongkar stadion, tetapi selesaikan dulu keadilan bagi kami, keluarga korban 135 nyawa. Kami merasa belum ada upaya serius,” katanya.

Ayah dari korban Eka Priyati Mei Wulandari (18) itu semakin khawatir sejak mencuatnya berita-berita atau informasi rencana pembongkaran stadion. Dia merestui apa yang direncanakan, dengan syarat menyelesaikan tanggung jawab pemerintah kepada korban dan penegakan hukum yang lebih komprehensif.

“Kita belum melihat siapa yang menembak sampai rantai komandonya dijadikan tersangka yang bisa kita akui sebagai tindakan tegas,” tambah Sanuar. Selain itu, lanjut Sanuar, nantinya apabila stadion sudah dibongkar pihak keluarga korban Kanjuruhan meminta untuk dibuatkan museum pengingat tragedi.

Mengenai upaya laporan Model B, dirinya berharap masih terus dilanjutkan. Ia berupaya menyolidkan para keluarga korban yang masih berjuang. Meski sebelumnya, dia mengakui para keluarga korban sempat terpecah belah oleh beberapa pihak.  “Sekarang bersatu untuk menuntut keadilan, makanya saya datang berbondong-bondong dengan semua korban mendatangi depan kantor Pak Bupati, intinya minta keadilan,” ringkasnya.

Sementara itu, keluarga korban yang lain, Sunari (56), asal Desa Sambigede, Sumberpucung yang merupakan ayah dari korban Mayang Agustin (20) mengatakan hal serupa. “Intinya, jika pemerintah mau membangun (stadion), semuanya keluarga korban mendukung. Tapi dengan catatan selesaikan dulu masalah Tragedi Kanjuruhan. Kalau kita berkaca dari kasusnya Sambo, membunuh satu orang, bisa dihukum berat. Sedangkan Kanjuruhan termasuk bukan pembunuhan atau kecelakaan biasa, ini pembantaian. Kok pemerintah seolah-olah membekukan keluarga korban. Harapan kami semua sama, minta keadilan seutuhnya,” singkat Sunari.

Mereka bersama dengan Jaringan Solidaritas Keluarga Korban dan Arek Malang menuntut beberapa hal. Di antaranya, Polres Kabupaten Malang untuk segera menindaklanjuti Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan, menuntut Pemerintah Kabupaten Malang untuk menunda rencana pembongkaran dan renovasi Stadion Kanjuruhan sebelum Tragedi Kanjuruhan dituntaskan.

Selain itu, mereka mengecam segala bentuk intimidasi yang dilakukan terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan serta mengutuk keras kriminalisasi yang dilakukan terhadap pejuang HAM dan lingkungan. Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan merenggut 135 nyawa, di antaranya 43 anak dibawah umur dan 44 perempuan yang menjadi korban. (tyo/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img