.
Saturday, December 14, 2024

Keluarga Tragedi Kanjuruhan Tolak Keras Renovasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Stadion Kanjuruhan untuk menggelar doa bersama dan aksi Kamisan, kemarin sore. Mereka menggelar doa bersama di Gate 13 stadion itu dan melakukan demo menolak renovasi yang akan dilakukan bulan Agustus 2023 ini.

Datang mulai pukul 14.30, mereka memadati Gate 13 untuk melantunkan sholawat dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga. Lengkap dengan pakaian hitam dan bendera usut tuntas, keluarga korban melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Gate 13 ke depan gerbang utama.

Keluarga korban yang hadir mengungkapkan kekecewaannya atas rencana renovasi stadion ini. Salah satu massa aksi, Daniel Alexander Siagian bersama keluarga korban tragedy, menyampaikan proses hukum yang berkeadilan sampai saat ini masih belum terwujud. “Kami sudah audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang,” ujarnya.

“Intinya, upaya yang kita lakukan ini merupakan wujud konkret dari proses penegakan hukum yang sampai sekarang ini belum terpenuhi,” ujar Daniel, sapaannya. Pihaknya berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI untuk membicarakan proses penegakan hukum sesuai perundang-undangan.

Sedangkan alasan penolakan terhadap renovasi, tak lain karena stadion merupakan barang bukti dan TKP Tragedi Kanjuruhan, bulan Oktober 2022 lalu. “Proses rekonstruksi belum sama sekali dilakukan. Ini menjadi sesuatu yang krusial. Karena rekonstruksi itu merupakan satu metode dalam penyelidikan maupun penyidikan,” ucap Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang itu.

Bersama dengan keluarga korban, pihaknya menyebut akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menangani perkara Tragedi Kanjuruhan, tidak cukup hanya lima terdakwa yang sudah disidangkan. “Seharusnya tidak selesai. Ada oknum yang belum diperiksa dan diadili harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurutnya respons keluarga korban hingga kini masih tegas untuk menolak renovasi. “Kami akan desak juga Komnas HAM untuk menindaklanjuti proses hukum yang mandek. Salah satunya laporan Model B yang masih menggantung. Kalau masih nekat direnovasi, tentu aka nada penolakan secara serentak,” tutupnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img