Sujono Djonet kembali dipercaya oleh masyarakat Dapil III Kota Batu sebagai Wakil Rakyat di DPRD Kota Batu Periode 2024-2029. Atas kepercayaan tersebut ia bakal memiliki tanggung jawab besar dipundaknya untuk memastikan agar kebijakan berpihak bagi masyarakat di Dapil III Kecamatan Bumiaji yang notabene adalah petani.
“Sebagai wakil dari Dapil III Bumiaji yang berada di daerah pertanian. Saya ingin pertanian jadi perhatian bagi eksekutif dan legislatif untuk tetap mempertahankan wilayah tersebut sebagai daerah pertanian. Karena sangat ironis jika lahan pertanian di Kota Batu, khususnya Kecamatan Bumiaji jika sampai terjadi alih fungsi lahan atau pembukaan lahan hutan lindung,” ujar Djonet kepada Malang Posco Media Minggu (19/5) kemarin.
Ia akan mendorong melalui kebijakan di eksekutif agar tidak ada lagi pembukaan lahan baru di wilayah hutan lindung. Karena hal itu akan sangat mempengaruhi lingkungan terutama sumber mata air.
“Sehingga pemerintah harus benar-benar hadir dengan memaksimalkan lahan produksi yang tidak subur lagi. Misal lahan-lahan pertanian produktif seperti apel di Kecamatan Bumiaji harus dilakukan revitalisasi agar ikon Kota Batu ini tetap produktif. Ini akan menjadi perhatian saya,” bebernya.
Selain itu, untuk mempertahankan sektor pertanian pihaknya dan eksekutif telah menyetujui Perda RTRW dalam periode 2019-2024. Dengan prioritas Kecamatan Bumiaji menjadi jantung pertanian atau lahan hijau di Kota Batu.
“Perda RTRW yang telah disahkan, DPRD telah mengawal Perda Bangunan Gedung (PBG) yang diharapkan bisa mengatur rencananya pembangunan gedung yang tidak seenaknya sendiri. Payung hukum Ini penting sekali agar Kota Batu sebagai daerah pertanian tak tergerus dengan pembangunan yang semrawut,” tegasnya.
Perda tersebut, diungkapnya bukan berarti tidak mendukung pembangunan atau investasi yang masuk ke Kota Batu. Tapi setidaknya bagaimana meminimalisir kerusakan lingkungan di Kota Batu.
Ia juga mengharap harus ada keseimbangan antara pertanian dan pariwisata di Kota Batu. Sebagai daerah agrowisata, Kota Batu ibarat dua mata uang.
“Dua mata uang ini saya artikan pertanian dan pariwisata harus berimbang dengan memaksimalkan, mengemas, menggali potensi desa dengan kemasan desa wisata yang sudah ada perdanya. Sehingga pertanian dan pariwisata tidak bisa dipisahkan dan harus berkelanjutan atau ramah lingkungan,” paparnya.
Tentunya masalah tata ruang bagi warga Kota Batu masih menjadi PR baginya. Dengan dipercaya kembali sebagai wakil rakyat, Djonet bakal memperjuangkan kebijakan yang berpihak di pada pembangunan pertanian dan pariwisata yang berkelanjutan.
“Selain itu saya akan tetap memperjuangkan hasil reses dan pokir yang diusulkan masyakarat Dapil III seperti pembangunan infrastruktur dasar yang layak dan memiliki grand desain seperti jalan, jaringan IT, jaringan air, PJU dan PJL, irigasi, tempat ibadah dan perbaikan fasum-fasum yang sudah tidak layak lagi,” tegasnya.
Terakhir Djonet mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk mengawal program Pemkot Batu lewat DPRD periode 2024-2029 agar mensejahterakan masyarakat. (sir/eri/jon)