MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kemendagri RI meninjau secara langsung kesiapan Kota Malang untuk program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang akan dibangun di TPA Supit Urang. Bersama dengan enam pemerintah daerah peserta LSDP lain, Kemendagri RI melakukan rakor dan mengecek lokasi pembangunan TPST-RDF (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu- Refuse Derived Fuel). Peninjauan itu, dilakukan di TPA Supit Urang bersama enam kepala daerah peserta LSDP, Jumat (6/9) kemarin. Dari Kemendagri RI, dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Ir. Restuardy Daud.
“Kemendagri saat ini sedang mengembangkan mekanisme pendekatan pengolahan sampah yang nantinya, salah satunya akan memasukkan bagaimana Kota Malang mengelola kawasan dalam model yang sedang kami bangun. Kami berharap model seperti yang ada disini, diharapkan bisa dikawinkan dengan paradigma platform pengolahan sampah nasional untuk kami lakukan bersama-sama. Ini menjadi referensi untuk ke depan nantinya,” terang Restuardy.
Model pengelolaan sampah seperti TPST-RDF yang merupakan bagian program LSDP ini menjadi model untuk mewujudkan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang diharapkan nantinya tidak ada lagi open dumping atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara terbuka. Sebab, jika tidak ada intervensi pengelolaan sampah seperti adanya TPST-RDF ini, maka sampah akan terus menggunung.
“Diperkirakan kalau hanya dengan mekanisme sekarang, tahun 2028 semua TPA rata-rata penuh. Sementara satu sisi, dokumen perencanaan kami harus sudah berpikir mengurangi semaksimal mungkin, dan meminimalisir residu yang dibuang di TPA,” jelas dia.
Dari 514 kabupaten kota se-Indoneisa yang membutuhkan penanganan sampah, ada 207 daerah yang mendesak untuk segera dilakukan penanganan. Setelah dilakukan penyaringan, kemudian terpilih 30 kabupaten kota yang nantinya diharapkan menjadi prototipe dengan pendekatan pengelolaan sampah yang sedang dilakukan Kemendagri. Termasuk salah satunya adalah Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menambahkan, tahapan-tahapan teknis seluruhnya untuk Kota Malang dipastikan sudah klir dan merupakan yang paling siap. Hanya tinggal pengalokasian anggaran untuk dana talangan. Seperti diketahui, untuk program TPST-RDF dari LSDP ini mendapatkan anggaran hibah Rp 187 miliar yang akan digulirkan lima tahun, namun dengan sistem dana talangan, yang nantinya akan di-reimburse (diganti) oleh World Bank melalui Kemendagri. Tahun pertama diproyeksikan bakal membutuhkan dana talangan Rp 65 miliar pada 2025
“Dana talangan itu salah satunya sebagai wujud komitmen pemerintah. Mereka biayai dulu dari APBD-nya karena ini menjadi kewenangannya. Itu yang harus disiapkan oleh Kota Malang. Mungkin Januari 2026 baru bisa kami laksanakan, lalu Januari 2025 kami siapkan anggaran untuk 2026,” tutupnya. (ian/aim)