.
Thursday, December 12, 2024

Kemenkeu Satu Jawa Timur Lakukan Lelang Serentak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, SIDARJO – Kemenkeu Satu Jawa Timur mengadakan kegiatan lelang serentak yang dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Kamis, 23/11. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur dan dikoordinasi oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Timur.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, lelang serentak ini terdiri dari 2 jenis lelang, yang pertama lelang serentak eksekusi dan lelang serentak non eksekusi.

Lelang eksekusi dilaksanakan di wilayah Jawa Timur diikuti oleh 30 Kantor Pelayanan Pajak dan 1 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Sedangkan kegiatan lelang serentak non eksekusi diikuti oleh 14 satuan kerja dengan jumlah nilai limit Rp736.086.110.

‘’Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, barang elektronik, ponsel, sepeda, dan juga logam mulia. Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),’’ katanya.

Eka Sila Kusna Jaya berterimakasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas pelaksanaan lelang serentak. “Kami berterimakasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas sinergi yang apik, kegiatan ini berkontribusi untuk penerimaan negara terkhusus penerimaan pajak dari Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan, pada lelang serentak hari ini ada 79 lot yang dilelangkan, harapannya hingga pukul 17.00 WIB dari 79 lot ini laku semuanya, kegiatan lelang serentak ini telah terselenggara dua kali di tahun ini pertama bulan Mei di Malang dan yang kedua November hari ini,” paparnya.

Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki menyampaikan, kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan pada Kamis (23/11), merupakan upaya mengoptimalisasi penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin, objek yang dilelang secara daring pada kegiatan kemarin, adalah aset sitaan sampai dengan triwulan III tahun 2023.

Sedangkan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, selaku tuan rumah penyelenggara mengungkapkan, bahwa sinergi dan kolaborasi Kanwil DJKN Jawa Timur dengan Kanwil DJP Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jawa Timur dalam kegiatan lelang serentak ini bertujuan mengoptimalisasikan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak. “Kegiatan ini adalah sinergi dan kolaborasi mengamankan penerimaan negara,” tambah Vita Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi Wajib Pajak penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi Wajib Pajak pada umumnya tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak. “Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong Wajib Pajak untuk patuh terhadap kewajiban perpajakannya,” pungkas Vita. (ntr/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img